Salin Artikel

Mantan Sekda Cirebon Ungkap Sunjaya Mutasi Pejabat karena "Like dan Dislike", Dicopot Setelah Protes

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Yayat mengakui Sunjaya kerap mengatur proses rotasi-mutasi jabatan.

Prosedur yang ditempuh jelang pergantian jabatan selama Sunjaya menjadi bupati, disebut hanya formalitas.

"Nama-nama (pejabat) yang diusulkan Bupati (Sunjaya) tidak ada perubahan," ujar Yayat di PN Bandung, Senin (27/3/2023). 

Yayat mengaku sempat dicopot dari jabatan sekda setelah memprotes kebijakan Sunjaya.

"Faktor kedekatan dan like and dislike, itu menimpa saya sendiri," katanya.

Pernyataan Yayat pun dikuatkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten(BKPSDM) Supardi Priyatna.

Menurut Supardi, proses rotasi dan mutasi jabatan di Pemkab Cirebon diintervensi langsung oleh Sunjaya.

"Nama-nama sudah ada di Pak Bupati, sudah di-plot," ujar Supardi.

Selain itu, Supardi pun mengakui telah menerima uang dari empat pejabat Pemkab Cirebon dengan nominal Rp 30 juta hingga Rp 40 juta yang diserahkan langsung ke Sunjaya.

"Saya lupa namanya (yang setor)," katanya.

Dalam perkara ini, Sunjaya didakwa melanggar Pasal 12 huruf a UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sunjaya Purwadisastra didakwa menerima gratifikasi dan suap senilai Rp 64,2 miliar selama menjabat Bupati Cirebon pada 2014-2019.

Sunjaya juga turut didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus menempatkan uang Rp 23,8 miliar di delapan rekening berbeda, membeli aset tanah dan bangunan senilai Rp 34,997 miliar, dan membeli kendaraan Rp 2,1 miliar.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Korupsi Mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Penentu Rotasi-Mutasi Jabatan, Sekda Ngaku Jadi Korban.

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/28/065601378/mantan-sekda-cirebon-ungkap-sunjaya-mutasi-pejabat-karena-like-dan-dislike

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke