Salin Artikel

Kena Razia Knalpot Bising di Subang, Siap-siap Pemilik Diminta Hancurkan Sendiri

BANDUNG, KOMPAS.com - Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Pekat 2023, Polres Subang  menyita ratusan knalpot racing dan ribuan botol miras berbagai merk.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan 13-22 Maret 2023 ini bertujuan untuk mengurangi gangguan keamanan ketertiban serta membuat aman dan nyaman masyarakat.  

"Dengan adanya operasi pekat ini diharapkan situasi keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat dapat terjaga," ungkap Ibrahim Tompo dalam keteranganya, Rabu (29/3/2023).

Kegiatan yang melibatkan Sat Lantas Polres Subang dan jajaran polsek ini menyita 551 knalpot bising yang kemudian dihancurkan pemiliknya atau penggunanya sendiri.

"Kami pun terus mengingatkan pengguna sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot bising karena sangat mengganggu masyarakat," ucap Kapolres Subang, AKBP Sumarni.

Sat Narkoba Polres Subang dan polsek jajaran juga menyita 7.474 botol miras berbagai merek. Pengedarnya dikenai tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai peraturan daerah (perda).

"Botol miras yang disita merupakan hasil penindakan yang dilakukan jajaran kami bersama TNI untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama Ramadhan," ucapnya.

Kepolisian juga mengajak masyarakat mengantisipasi peredaran petasan karena mengganggu ibadah dan membahayakan masyarakat. Ia pun mengimbau pedagang petasan memahami hal ini. 

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/29/112106678/kena-razia-knalpot-bising-di-subang-siap-siap-pemilik-diminta-hancurkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke