Salin Artikel

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Ditangkap atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Jona yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar, ditangkap bersama seorang pelaku lainnya berinisial H (34).

Keduanya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil Mitsubishi Pajero milik sebuah rental mobil di Cijagra, Bandung.

"Dalam hal ini Sat Reskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik sebuah rental mobil di Cijagra Bandung. Kedua terduga pelaku berinisial JA dan H," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, Kamis (30/3/2023).

Zainal mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, modus yang dilakukan terduga pelaku adalah dengan menyewa Pajero dari tempat rental mobil di Cijagra dengan biaya sewa Rp 6 juta per pekan dan sudah berjalan hingga lima bulan.

"Setelah lima bulan penyewaan, korban meminta kendaraannya kepada JA untuk kepentingan servis berkala. Tetapi tidak mendapat jawaban hingga korban pun mendatangi JA di Sukabumi dan mengetahui bahwa mobil yang disewakan tersebut telah digadai JA melalui H kepada orang lain yang saat ini masih dalam pencarian," ujarnya.

Saat mengamankan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa selembar surat sewa mobil, data survei penyewa kendaraan mobil, serta surat keterangan leasing.

"Saat ini JA dan H masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan. Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," ujar Zainal.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Mobil dari Bandung

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/30/202705378/wakil-ketua-dprd-sukabumi-ditangkap-atas-dugaan-penggelapan-mobil-rental

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke