Salin Artikel

2 Korban Tewas Ditabrak Mobil Bupati Kuningan merupakan Pasangan Suami Istri

Sementara, satu orang lainnya mengalami luka serius dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari mengatakan, pasangan suami istri bernama Jamaludin (38) dan Ilah Kustilah (38), meninggal di lokasi.

"Berdasarkan saksi dan juga olah TKP, korban ada tiga orang. Dua orang meninggal dunia dan satu korban luka berat," kata Vino saat ditemui Kompas.com di Mapolres Kuningan, Senin malam (3/4/2023).

Vino menjelaskan, saat kejadian, pasangan suami istri ini melaju dari arah Kuningan menuju Luragung dengan mengendarai motor Supra.

Motor mereka kemudian ditabrak oleh mobil rombongan Bupati Acep yang dikemudikan UK.

Sang suami masuk ke kolong mobil, sementara istrinya terpental dan berada di pintu sisi kiri kendaraan.

Sedangkan Enda Wijaya, korban lainnya yang mengalami patah tulang, saat itu sedang berada di bengkel untuk memperbaiki motornya. 

Saat ini polisi telah menetapkan UK, sopir Bupati Acep sebagai tersangka.

Dari pemeriksaan, UK mengaku mengantuk saat membawa mobil yang dikawal patwal. Saat itu mobil sedang melawan arus.

https://bandung.kompas.com/read/2023/04/04/083112478/2-korban-tewas-ditabrak-mobil-bupati-kuningan-merupakan-pasangan-suami-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke