Salin Artikel

Jelang Mudik, Perbaikan Aspal di Jalur Utama Pantura Cirebon Dikebut

Petugas menargetkan, perbaikan harus selesai pada Kamis (13/4/2023) mendatang.

Perbaikan jalur mudik yang sedang dilakukan perbaikan itu berlangsung di Jalan Raya Pantura kawasan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Selasa siang.

Para petugas melakukan dengan metode penggantian permukaan tambal sulam.

Pekerjaan perbaikan dimulai dengan mengukur dan memberi tanda pada area yang akan diperbaiki. Kemudian, petugas mengupas permukaan aspal yang kondisinya sudah rusak.

Setelah dibersihkan, petugas akan memberikan material aspal baru dan dilakukan perataan dengan stum atau silinder. Beberapa alat untuk pengerjaan disiagakan di lokasi.

Trisno Suharwanto, Petugas Pelaksana Perbaikan Jalan Dirjen Bina Marga Kemen PUPR, menyampaikan, perbaikan jalan di jalur mudik menjadi prioritas untuk memastikan jalan dalam kondisi baik dan aman untuk para pemudik.

"Demi keselamatan para pemudik dan seluruh pengguna jalan. Jangan sampai kejadian (kecelakaan), jadi kita perbaiki seluruhnya. Instruksi langsung dari pimpinan di KemenPUPR," kata Trisno saat ditemui Kompas.com di lokasi perbaikan, Selasa (11/4/2023).

Trisno menjelaskan, perbaikan kali ini dilakukan sepanjang sekitar 15 kilometer, dari titik simpang Palimanan Kabupaten Cirebon menuju simpang Pegambiran Kota Cirebon.


Jalur ini merupakan akses utama pemudik dari Ibukota Jakarta menuju Jawa Tengah.

Perbaikan ini, sambung Trisno, ditargetkan selesai pada Kamis (13/4/2023) atau dua hari mendatang.

Trisno sebut, proses berbaikan jalur Pantura sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu di titik titik jalur mudik lainnya.

Petugas terus melakukan penyisiran untuk dapat langsung memperbaiki kondisi aspal yang rusak.

https://bandung.kompas.com/read/2023/04/11/170333978/jelang-mudik-perbaikan-aspal-di-jalur-utama-pantura-cirebon-dikebut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke