Salin Artikel

Terbongkar, Akting Suami Jadi Korban Begal, Modal Usaha Ternak Domba Dipakai Foya-foya

KOMPAS.com - DR (36), seorang pria yang berpura-pura menjadi korban begal di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akhirnya diamankan polisi.

Buntut dari ulahnya tersebut, DR terancam pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atas kasus laporan palsu.

Namun, polisi tidak melakukan penahanan terhadap DR lantaran hukuman di bawah lima tahun.

Atas perbuatannya, DR hanya dikenakan wajib lapor.

Bingung ganti uang istri

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, DR pura-pura dibegal karena kebingungan mengganti uang yang dikirim istirnya sebesar Rp 10 juta.

Uang tersebut sedianya dikirim sang istri untuk tambahan modal usaha ternak domba.

DR sendiri ternyata memang seorang peternak domba.

"Yang bersangkutan adalah peternak domba, jadi dia dikirim uang oleh istrinya untuk tambahan modal belanja domba," kata dia dikutip dari TribunJabar.id, Rabu.

Namun, DR justru menyalahgunakan uang tersebut untuk berfoya-foya bersama wanita idaman lain.

Hingga akhirnya dia menghabiskan uang sebanyak Rp 5,7 juta.

Akting dibegal terbongkar

Alhasil, DR membuat alibi dengan berakting menjadi korban begal.

Untuk memuluskan rencananya, DR menggeletakan sepeda motornya dan dia berbaring di pinggir jalan menunggu pengendara lain yang menghampiri.

Rencana DR awalnya berjalan dengan baik karena dihampiri pengendara yang melintas.

Kemudian, DR diantar untuk membuat laporan ke Polsek Lengkong.

Awalnya, laporan itu untuk menjadi bukti kepada istri bahwa uang yang dikirim raib karena dibegal.

Namun, alih-alih rencananya berjalan mulus, polisi justru berhasil membongkar alibi DR.

Alibi DR terbongkar ketika polisi mendapati notifikasi m-banking.

Polisi mendapati adanya uang masuk ke m-banking di handphone DR.

Setelah didalami, DR mengaku uang Rp 10 juta masuk ke rekeningnya merupakan kiriman dari sang istri untuk tambahan modal usaha ternak domba.

"Jadi karena merasa bingung tidak bisa mengembalikan uang yang sudah terpakai, akhirnya mencoba inisiatif seolah-olah menjadi korban begal. Pengakuan dia, 5,7 juta digunakan untuk foya-foya bersama wilnya (wanita idaman lain), sisanya kita lakukan penyitaan," ujar dia.

Dikenakan wajib lapor

Atas perbuatannya, DR terancam pidana atas kasus membuat laporan palsu dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun 4 bulan.

"Berangkat dari hal tersebut, akhirnya yang disampaikan beliau bisa terpatahkan dengan keterangan-keterangan yang ada, akhirnya yang bersangkutan kita pidanakan dengan kasus membuat laporan palsu sesuai pasal 220 KUHP," jelas dia.

Namun, saat ini polisi tidak melakukan penahanan terhadap DR.

Polisi memberlakukan wajib lapor terhadap DR.

"Pasal yang dikenakan terkait pasal laporan palsu, ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan, yang bersangkutan akan kita terapkan wajib lapor Senin, Kamis, yang bersangkutan tidak kita lakukan penahanan karena dibawah 5 tahun," ucap dia.

Video rekayasa begal

Sebelumnya, aksi DR membuat heboh warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat karena mengaku menjadi korban pembegalan pada Minggu (9/4/2023)

Dalam video yang tersebar di media sosial, DR terbaring lemas mengenakan helm di wilayah Lengkong.

DR disebut menjadi korban begal dan uangnya sebesar Rp 10 juta raib dicuri begal.

"Dibegal tangkulak domba acisna 10 juta, haneut kénéh bieu (tengkulak domba dibegal uangnya 10 juta, barusan)," ucap seorang pria dalam rekaman video viral berdurasi 13 detik.

Usut punya usut, peristiwa itu hanya rekayasa DR.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pria Sukabumi yang Pura-pura Dibegal Ternyata Ternak Domba, Dikirim Modal oleh Istri Malah Foya-foya

https://bandung.kompas.com/read/2023/04/12/213041478/terbongkar-akting-suami-jadi-korban-begal-modal-usaha-ternak-domba-dipakai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke