Salin Artikel

Kepalanya Minta THR ke Pengusaha, Anggota BNN Tasikmalaya: Kami Rasakan Pandangan Negatif dari Masyarakat

KOMPAS.com - Buntut viralnya unggahan surat permintaan tunjangan hari raya (THR) yang bercap dan bertandatangan resmi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya kepada salah satu perusahaan bus, anggota BNN Kota Tasikmalaya mengaku merasakan dampaknya.

"Tentu kami rasakan pandangan negatif dari masyarakat atas kasus ini. Kami sebagai anggota sangat merasakan hal itu," ujar Sub koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya Ridwan Jumiarsa, Rabu (12/4/2023).

Menurutnya, pandangan negatif dari masyarakat tersebut merupakan hal yang tak diinginkan dan tak pernah terbayangkan olehnya.

"Selama ini kami tak tahu ada keluar surat permintaan THR itu. Makanya waktu itu saya meminta sejumlah wartawan bertanya langsung kepada Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim," ucapnya.

Setelah foto surat tersebut beredar di media sosial, akun Instagram BNN Kota Tasikmalaya dihujani komentar negatif dari warganet.

Dalam surat itu tertulis permintaan THR bagi 28 anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya.

"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya."

Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim membenarkan adanya surat tersebut. Namun, surat itu sudah dicabut karena adanya kesalahan.

"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya. Hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut," ungkapnya, Selasa (11/4/2023).


Iwan menuturkan, surat itu dikeluarkannya dengan tujuan hanya ingin memberi tambahan bantuan Lebaran untuk anggotanya.

"Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako. Mohon maaf ini salah dan kesalahan saya untuk dimaklumi saya tidak menyadari jadi seperti ini," tuturnya.

Dalam surat bertanggal 10 April 2023 tersebut, ditujukan kepada Perusahaan Otobus (PO) Budiman Tasikmalaya.

Terkait hal ini, Humas PO Budiman Tasikmalaya Lujen menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui surat itu, tetapi belum menerimanya langsung.

"Kalau surat sih kita belum menerima ya, tapi memang simpang siur berita itu sudah menyebar. Dalam pemberian THR kami berpikirnya karyawan diutamakan. Isu yang menyebar ini ke perusahaan belum ada," terangnya, Selasa.

Tak dibenarkan

Perihal adanya surat permintaan THR itu, Kepala BNN Jawa Barat Brigjen Pol Arief menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak dibenarkan.

"BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal, terhadap yang bersangkutan," jelasnya, Rabu.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha; Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://bandung.kompas.com/read/2023/04/13/105740078/kepalanya-minta-thr-ke-pengusaha-anggota-bnn-tasikmalaya-kami-rasakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke