Salin Artikel

Kepalanya Minta THR ke Pengusaha, Anggota BNN Tasikmalaya: Kami Rasakan Pandangan Negatif dari Masyarakat

KOMPAS.com - Buntut viralnya unggahan surat permintaan tunjangan hari raya (THR) yang bercap dan bertandatangan resmi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya kepada salah satu perusahaan bus, anggota BNN Kota Tasikmalaya mengaku merasakan dampaknya.

"Tentu kami rasakan pandangan negatif dari masyarakat atas kasus ini. Kami sebagai anggota sangat merasakan hal itu," ujar Sub koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya Ridwan Jumiarsa, Rabu (12/4/2023).

Menurutnya, pandangan negatif dari masyarakat tersebut merupakan hal yang tak diinginkan dan tak pernah terbayangkan olehnya.

"Selama ini kami tak tahu ada keluar surat permintaan THR itu. Makanya waktu itu saya meminta sejumlah wartawan bertanya langsung kepada Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim," ucapnya.

Setelah foto surat tersebut beredar di media sosial, akun Instagram BNN Kota Tasikmalaya dihujani komentar negatif dari warganet.

Dalam surat itu tertulis permintaan THR bagi 28 anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya.

"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya."

Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim membenarkan adanya surat tersebut. Namun, surat itu sudah dicabut karena adanya kesalahan.

"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya. Hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut," ungkapnya, Selasa (11/4/2023).


Iwan menuturkan, surat itu dikeluarkannya dengan tujuan hanya ingin memberi tambahan bantuan Lebaran untuk anggotanya.

"Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako. Mohon maaf ini salah dan kesalahan saya untuk dimaklumi saya tidak menyadari jadi seperti ini," tuturnya.

Dalam surat bertanggal 10 April 2023 tersebut, ditujukan kepada Perusahaan Otobus (PO) Budiman Tasikmalaya.

Terkait hal ini, Humas PO Budiman Tasikmalaya Lujen menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui surat itu, tetapi belum menerimanya langsung.

"Kalau surat sih kita belum menerima ya, tapi memang simpang siur berita itu sudah menyebar. Dalam pemberian THR kami berpikirnya karyawan diutamakan. Isu yang menyebar ini ke perusahaan belum ada," terangnya, Selasa.

Tak dibenarkan

Perihal adanya surat permintaan THR itu, Kepala BNN Jawa Barat Brigjen Pol Arief menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak dibenarkan.

"BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal, terhadap yang bersangkutan," jelasnya, Rabu.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha; Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://bandung.kompas.com/read/2023/04/13/105740078/kepalanya-minta-thr-ke-pengusaha-anggota-bnn-tasikmalaya-kami-rasakan

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com