Salin Artikel

Satgas PMKS Perkosa ODGJ di Karawang

KARAWANG, KOMPAS.com - H alias Mas Bro, Anggota Satuan Tugas (Satgas) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) memperkosa seorang perempuan di Karawang, Jawa Barat. Perempuan tersebut diduga mengalami gangguan mental.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pemerkosaan terhadap HNA (24) asal Bandung itu terjadi pada Selasa (28/4/2023) di Sekretariat Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Dinas Sosial Karawang.

"Pelaku mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak satu kali pada saat malam saat itu," kata Wirdhanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Kamis (13/4/2023).

Wirdhanto mengatakan, HNA diketahui mondar-mandir mencari suaminya di wilayah Desa Gintungkerta, Klari, Karawang. Warga kemudian menghubungi Satgas Dinsos Karawang lantaran HNA tidak fokus saat ditanya.

Petugas membawa HNA ke Sekretariat IPSM Dinsos Karawang. Petugas piket kemudian menghubungi tersangka Mas Bro.

"Pukul 24.00 WIB pelaku datang dan menunggui korban," ujar Wirdhanto.

Mas Bro kemudian menyuruh HNA membersihkan diri dan berganti pakaian daster untuk beristirahat.

Pada pukul 02.15 WIB, petugas damkar mendengar teriakan dari Kantor Dinas Sosial. Sebab, lokasi kantor berdekatan.

"Di situ korban menyampaikan disetubuhi oleh pelaku," kata Wirdhanto.

Petugas pemadam kebakaran lalu menelepon Dinas Sosial di Bandung untuk menjemput korban HNA. Esok harinya, Dinsos Bandung pun menjemput HNA. HNA kembali menyampaikan diperkosa pelaku.

Unit PPA Polres Karawang bersama Tim Dinas Sosial Karawang kemudian menangkap pelaku di wilayah Karawang Barat.

Polisi menjerat Mas Bro dengan Pasal 285 KUHP juncto 286 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Pelaku sempat membekap mulut korban pada saat melakukan pemerkosaan. Karena itu kami akan sebagai tindakan kekerasan," katanya.

Polisi juga bakal memeriksa kondisi psikologis baik korban maupun pelaku.

https://bandung.kompas.com/read/2023/04/13/141747278/satgas-pmks-perkosa-odgj-di-karawang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke