Salin Artikel

Kepala BNN Tasikmalaya Dibebastugaskan Buntut Minta THR ke Perusahaan Bus

Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol M Arief Ramdhani tidak mengungkapkan nama dan jumlah PNS yang dibebastugaskan.

Namun, diketahui Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim secara sadar menandatangani surat tersebut.

Hal itu juga telah diakui oleh Iwan beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi.

"Menindaklanjuti hal tersebut, untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," ucap Arief dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).

Saat ini rangkaian proses pemeriksaan masih dilakukan oleh penyidik BNNP Jawa Barat, maupun tim Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Ittama BNN.

Arief mengatakan, pihaknya tidak akan segan menindak personel yang melanggar aturan.

Sebelumnya diberitakan, BNN Tasikmalaya mengirimkan surat permintaan tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan bus, PO Budiman.

Surat itu berkop BNN Kota Tasikmalaya dan ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.

Humas PO Budiman Tasikmalaya Lujen mengatakan, sudah mengetahui adanya surat itu, tapi belum sempat menerima secara langsung.

Sementara, Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim, membenarkan terkait surat itu.

Iwan pun mengakui perbuatannya salah dan telah mencabut surat tersebut.

"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya, hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut," kata dia.

Sekelompok masyarakat kemudian mengirimkan setandan pisang dan uang mainan ke kantor BNN Tasikmalaya sebagai bentuk sindiran.

https://bandung.kompas.com/read/2023/04/14/193321578/kepala-bnn-tasikmalaya-dibebastugaskan-buntut-minta-thr-ke-perusahaan-bus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke