Salin Artikel

Yana Mulyana Ditangkap, Daftar Bupati dan Wali Kota di Jabar yang Terjaring OTT KPK Bertambah

KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Jumat (14/4/2023).

Yana diduga melakukan tindak korupsi dalam pengadaan CCTV dan jaringan internet dalam program Smart City Kota Bandung.

Penangkapan tersebut berlangsung empat hari menjelang satu tahun kepemimpinan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung.

Dengan tertangkapnya Yana, daftar pemimpin daerah di Jawa Barat (Jabar) yang terjerat OTT KPK pun semakin bertambah.

Dilansir dari TribunJabar.id, Sabtu (15/4/2023), berikut ini daftar wali kota dan bupati di Jabar yang dijerat OTT KPK.

1. Bupati Bogor, Ade Yasin, ditangkap dalam OTT KPK pada 27 April 2022. Sebagai informasi, Ade Yasin merupakan adik dari Bupati Bogor sebelumnya, Rachmat Yasin.

2. Rachmat Yasin juga pernah ditangkap KPK pada 7 Mei 2014. Atas kesalahannya, Rachmat divonis hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

3. Sejumlah Bupati Subang juga pernah terjaring dalam OTT KPK, seperti Eep Hidayat yang terjerat kasus korupsi pada 2011 lalu.

4. Selanjutnya, Ojang Suhandi ditangkap KPK pada tahun 2016 atas kasus suap yang dilakukannya.

5. Berikutnya, KPK kembali menangkap Bupati Subang, yakni Imas Aryumningsih pada tahun 2018 dalam kasus suap.

6. Ajay Supriatna yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Cimahi juga ditangkap KPK akibat kasus suap pembangunan rumah sakit pada tahun 2020.

7. 4 tahun sebelumnya, Wali Kota Cimahi, Atti Suhari, ditangkap bersama suaminya, Itoc Tochija, yang merupakan Wali Kota Cimahi 2002-2012, pada Desember 2016.

8. Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) pertama, Abubakar, pernah ditangkap KPK dalam OTT kasus setoran uang dari SKPD.

9. Kemudian KPK kembali mengamankan Bupati KBB penggantinya, Aa Umbara Sutisna akibat kasus suap bantuan pada masa pandemi Covid-19.

10. Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi terkena OTT KPK pada Januari 2022 atas dugaan kasus penarikan uang dari camat dan ASN.

11. Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, ditahan KPK pada Oktober 2018 atas kasus pengurusan izin Meikarta.

12. Mantan Bupati Indramayu, Supendi, juga tertangkap KPK atas kasus suap pada Oktober 2019 lalu.

13. Hal serupa juga terjadi pada mantan Bupati Karawang, Ade Swara, yang terjerat korupsi dan pencucian uang pada tahun 2015.

14. Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, terjerat kasus suap DAK Kota Tasikmalaya pada Oktober 2020.

15. Mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra terkena OTT KPK pada Oktober 2018 atas kasus jual beli jabatan.

16. Sebelumnya, mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada ditahan KPK pada 2013 atas kasus korupsi yang dilakukannya.

17. Wali Kota Banjar periode 2003-2008 dan 2018-2013, Herman Sutrisno ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dan penerimaan gratifikasi.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Yana Mulyana Tambah Daftar Wali Kota dan Bupati di Jabar yang Kena OTT KPK, Berikut Orang-orangnya"

https://bandung.kompas.com/read/2023/04/15/152114378/yana-mulyana-ditangkap-daftar-bupati-dan-wali-kota-di-jabar-yang-terjaring

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com