Salin Artikel

Alasan Gerindra Tak Pecat Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Bukan Kader

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung Toni Wijaya menegaskan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, bukan kader partai tersebut.

Karena itu, saat Yana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas dugaan suap pengedaan CCTV dan internet pada Jumat (14/4/2023), Gerindra tidak memecatnya.

"Yana hanya berstatus anggota biasa dan telah dicabut keanggotaan akibat kasus korupsi suap yang menjeratnya. Kalau kader harus melalui mahkamah partai untuk pemecatan, tapi Yana anggota biasa, otomatis dicabut sebagai anggota," ujar Toni di kantor DPC Gerindra, Minggu (16/4/2023).

Toni mengungkapkan, Yana bukan kader partai karena tidak pernah mengikuti pendidikan di Hambalang, Bogor.

Menurut Toni, Yana memiliki kartu anggota partai saat hendak melamar menjadi calon wakil wali kota Bandung tahun 2018.

Partai memenuhi persyaratan tersebut dalam proses penjaringan calon mengusung Yana.

"Keterkaitan membuat kartu tanda anggota (KTA) hanya sebagai persyaratan mencalonkan diri sebagai calon wakil wali Kota Bandung," ucap dia.

"Itu salah satu persyaratan yang dilaksanakan oleh DPC partai Gerindra dengan penjaringannya," tambah dia.

Toni mengatakan, setiap orang bisa mendapatkan kartu anggota. Tapi kalau ingin jadi kader harus mengikuti pendidikan di Hambalang, Bogor.

Ia menegaskan, Yana bukan pembina partai karena sejak menjadi wakil wali kota Bandung hingga dilantik menjadi wali kota Bandung, tidak terjalin interaksi maupun komunikasi dengan Yana Mulyana.

Padahal, partai Gerindra yang mengusungnya.

"Saya tidak tahu juga (penyebab tidak ada komunikasi), WA tidak pernah membalas, nelepon tidak diangkat bahkan nemui ke kantornya pun tidak diterima," katanya.

Toni mengaku prihatin dengan peristiwa yang menimpa Yana Mulyana. Partai Gerindra sendiri berkomitmen mendukung KPK memberantas korupsi ke akar-akarnya.

Toni memastikan tertangkapnya Yana Mulyana tidak akan berpengaruh kepada elektabilitas partai karena warga Kota Bandung sudah cerdas.

Berita sebelumnya, Yana ditangkap bersama lima orang tersangka lainnya. Yakni Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairur Rijal, serta tiga orang lainnya dari swasta yang ditetapkan tersangka sebagai penyuap.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Yana Mulyana Tidak Dipecat karena Bukan Kader, Kata Ketua Gerindra Kota Bandung

https://bandung.kompas.com/read/2023/04/16/194704378/alasan-gerindra-tak-pecat-wali-kota-bandung-yana-mulyana-bukan-kader

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke