Salin Artikel

Alasan Gerindra Tak Pecat Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Bukan Kader

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung Toni Wijaya menegaskan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, bukan kader partai tersebut.

Karena itu, saat Yana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas dugaan suap pengedaan CCTV dan internet pada Jumat (14/4/2023), Gerindra tidak memecatnya.

"Yana hanya berstatus anggota biasa dan telah dicabut keanggotaan akibat kasus korupsi suap yang menjeratnya. Kalau kader harus melalui mahkamah partai untuk pemecatan, tapi Yana anggota biasa, otomatis dicabut sebagai anggota," ujar Toni di kantor DPC Gerindra, Minggu (16/4/2023).

Toni mengungkapkan, Yana bukan kader partai karena tidak pernah mengikuti pendidikan di Hambalang, Bogor.

Menurut Toni, Yana memiliki kartu anggota partai saat hendak melamar menjadi calon wakil wali kota Bandung tahun 2018.

Partai memenuhi persyaratan tersebut dalam proses penjaringan calon mengusung Yana.

"Keterkaitan membuat kartu tanda anggota (KTA) hanya sebagai persyaratan mencalonkan diri sebagai calon wakil wali Kota Bandung," ucap dia.

"Itu salah satu persyaratan yang dilaksanakan oleh DPC partai Gerindra dengan penjaringannya," tambah dia.

Toni mengatakan, setiap orang bisa mendapatkan kartu anggota. Tapi kalau ingin jadi kader harus mengikuti pendidikan di Hambalang, Bogor.

Ia menegaskan, Yana bukan pembina partai karena sejak menjadi wakil wali kota Bandung hingga dilantik menjadi wali kota Bandung, tidak terjalin interaksi maupun komunikasi dengan Yana Mulyana.

Padahal, partai Gerindra yang mengusungnya.

"Saya tidak tahu juga (penyebab tidak ada komunikasi), WA tidak pernah membalas, nelepon tidak diangkat bahkan nemui ke kantornya pun tidak diterima," katanya.

Toni mengaku prihatin dengan peristiwa yang menimpa Yana Mulyana. Partai Gerindra sendiri berkomitmen mendukung KPK memberantas korupsi ke akar-akarnya.

Toni memastikan tertangkapnya Yana Mulyana tidak akan berpengaruh kepada elektabilitas partai karena warga Kota Bandung sudah cerdas.

Berita sebelumnya, Yana ditangkap bersama lima orang tersangka lainnya. Yakni Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairur Rijal, serta tiga orang lainnya dari swasta yang ditetapkan tersangka sebagai penyuap.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Yana Mulyana Tidak Dipecat karena Bukan Kader, Kata Ketua Gerindra Kota Bandung

https://bandung.kompas.com/read/2023/04/16/194704378/alasan-gerindra-tak-pecat-wali-kota-bandung-yana-mulyana-bukan-kader

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com