Salin Artikel

Jelang Lebaran 2023, Okupansi KA Pangrango Capai 98 Persen

"KA Pangrango akan memberangkatkan total sebanyak 2.936 penumpang atau 98 persen dari total 3.000 tempat duduk yang tersedia per hari," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Minggu (16/4/2023).

Okupansi tiket penumpang tersebut yakni 1.500 dari Stasiun Bogor dan 1.436 dari Stasiun Sukabumi. 

Berdasarkan data pada Minggu (16/4/2023), sekitar 32.000 tiket ludes terjual dari jumlah total ketersediaan tempat duduk periode keberangkatan 14 April sampai dengan 3 Mei 2023.

Untuk tanggal favorit atau mayoritas pemesanan dilakukan untuk jadwal keberangkatan pada tanggal 15 April sekitar 2.600 tiket, 22 April sekitar 2.800 tiket, dan 23 April sekitar 2.850 tiket.

"Volume penumpang berangkat tertinggi tercatat pada tanggal 23 April 2023," ucapnya.

Seperti diketahui, pada masa angkutan Lebaran 2023 mulai 14 April (H-8) hingga 3 Mei (H+10) secara total PT KAI Daop 1 Jakarta menyiapkan 58.560 tiket keberangkatan dari Stasiun Bogor dan Sukabumi. 

KA Pangrango dioperasikan tiga kali perjalanan pulang pergi (PP) setiap harinya dengan relasi Stasiun Bogor sampai Stasiun Sukabumi. 


Keberangkatan Stasiun Bogor

- KA 216C jadwal keberangkatan pukul 08.20 WIB.

- KA 218C jadwal keberangkatan pukul 14.20 WIB.

- KA 214C jadwal keberangkatan pukul 19.50 WIB.

Keberangkatan Stasiun Sukabumi

- KA 213A jadwal keberangkatan pukul 05.30 WIB.

- KA 215B jadwal keberangkatan pukul 11.25 WIB.

- KA 217B jadwal keberangkatan pukul 17.25 WIB.

Pemesanan tiket KA Pangrango dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Acess mulai H-30 sampai 1 jam sebelum keberangkatan.

Untuk loket penjualan go show dapat melayani pembelian tiket KA Pangrango selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan. 

KAI Daop 1 Jakarta juga mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa KA Pangrango agar memperhatikan aturan vaksin sebagai berikut: 

1. Wajib menunjukkan kartu dosis pertama (namun usia 6-12 tahun yang belum vaksin harus memiliki surat keterangan dari puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, atau didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan dosis pertama. 

2. Pelaku perjalanan usia di bawah 6 Tahun tidak wajib menunjukkan kartu vaksin, namun wajib dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi. 

3. Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. 

4. Wajib menggunakan aplikasi Satusehat sebagai syarat melakukan perjalanan. 

https://bandung.kompas.com/read/2023/04/17/051614678/jelang-lebaran-2023-okupansi-ka-pangrango-capai-98-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke