Salin Artikel

Gaji 9.000 P3K Bebankan APBD, Bupati Garut: PNS Terancam Nganggur

GARUT, KOMPAS.com- Wajah bahagia terpancar dari 1.605 Tenaga Kesehatan (Nakes). Pasalnya, nakes dari 67 Puskesmas, RSUD dr Slamet, dan Labkesda Garut ini resmi dilantik menjadi P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja), Senin (17/4/2023). 

Emul Mulyana, mantan Ketua Forum Honorer Nakes dan Non Nakes mengungkapkan, honorer tenaga kesehatan yang lolos seleksi 1.611 orang. Namun, 6 orang di antaranya mengundurkan diri hingga hanya 1.605 orang yang dilantik. 

Dari 1.605 orang yang dilantik, ada di antaranya yang dalam beberapa bulan ke depan sudah memasuki masa pensiun. 

"Tadinya mau dihadirkan untuk simbolis penerimaan SK, tapi tidak jadi karena sakit," katanya.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, penambahan P3K di Garut yang jumlahnya mencapai 9.000 orang ini, membuat pemerintah daerah terpaksa mengalihkan anggaran belanja barang menjadi belanja operasional.

"Gaji aman, anggaran belanja dialihkan, yang tadinya anggaran untuk belanja modal, dialihkan jadi belanja barang," kata Rudy usai memimpin upacara pelantikan.

Anggaran yang dialihkan, menurut Rudy, lebih dari Rp 400 miliar. Rudy mencontohkan, untuk nakes RSUD dr Slamet, yang tadinya dibayar dari Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) RSU dr Slamet, saat ini harus dibayar APBD.

"Guru juga begitu, total anggaran sekitar Rp 400 miliar dengan jumlau P3K 9.000 orang, kalau 2023 ada tambahan formasi, bebannya akan bertambah lagi," jelasnya.

Rudy mengungkapkan, pemerintah daerah saat ini wajib mengangkat P3K sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005.

Yakni tenaga honorer dari penyuluh pertanian, tenaga kesehatan, dan pendidikan harus diangkat menjadi P3K. Karena itu, ada belanja yang harus dialihkan untuk menggaji P3K.

Itu pula yang membuat Pemkab Garut berusaha meminta tambahan anggaran DAU, untuk mengganti belanja modal yang dialihkan untuk gaji P3K.

"Kita bukan tidak punya kemampuan keuangan, tapi harus digeser untuk belanja pegawai," beber dia.

Sebab tahun 2024, ada pengalihan belanja modal menjadi belanja pegawai untuk gaji P3K yang jumlahnya begitu besar, dan pemerintah pusat tidak memberikan tambahan DAU.

Maka menurut Rudy, tahun 2024 mendatang, PNS di Pemkab Garut terancam menganggur.

"Di Garut ini, PNS itu terancam nganggur, tidak bisa melaksanakan kegiatan karena (anggarannya) habis dipakai untuk P3K, karena dari pusat tidak ada penambahan," tegasnya. 

https://bandung.kompas.com/read/2023/04/17/111427878/gaji-9000-p3k-bebankan-apbd-bupati-garut-pns-terancam-nganggur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke