Salin Artikel

Polisi: Jalan Tol Japek II Selatan Idealnya Tak Difungsionalkan Malam Hari

KARAWANG, KOMPAS.com - Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama menyarankan, jalan tol Jakarta-Cikampek Selatan hanya difungsionalkan pada siang hari.

Polisi Resor (Polres) Karawang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang mengecek kesiapan jalan tol Jakarta-Cikampek Selatan pada Senin (17/4/2023).

"PJU juga belum semua. Jadi sarannya jika nanti ada permintaan dibuka sebaiknya tidak pada malam hari," kata Habibi melalui pesan singkat, Senin (17/4/2023).

Dari hasil pengecekan, secara umum ruas jalan tol Jakarta-Cikampek bisa dilintasi. Hanya saja, dari pantauan pada seksi Kutanegara-Tamanmekar, sisi jalan masih berupa tanah merah.

Habibi menyebut, belum ada kepastian Gerbang Tol Kutanagara atau Gerbang Tol Tamanmekar yang akan digunakan.

Akses dari Gerbang Tol Kutanagara misalnya, nampak cukup sempit di Kosambi. Selain itu juga bertemu dengan arus kandaraan dari arah Cirebon menuju Jakarta.

"GT yg akan digunakan kami belum tahu. Yang pasti sudah kita siapkan," ujarnya.

Seperti diketahui Jalan Tol Japek II Selatan bakal beroperasi secara fungsional pada musim mudik 2023. Artinya akan digunakan jika lalu lintas mengalami kemacetan.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengecekan Jalan Tol Japek II Selatan untuk memastikan keamanan arus mudik Lebaran Idul Fitri 2023.

"Ini kita dilaksanakan guna memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik hingga arus balik jelang Hari Raya Idul Fitri," ujar Wirdhanto.

Tol Japek II Selatan masuk mulai Km 77 jalur B Purwakarta exit tol Sadang sampai dengan GT Kutanagara sepanjang 9 kilometer wilayah Karawang. Ada pun dari Kutanagara ke GT Tamanmekar sekitar 19,4 kilometer. 

Polisi telah menyiapkan rekayasa lalu lintas pada musim mudik Lebaran 2023. Termasuk pada jalur Tol Japek II Selatan.

Sebelumnya, Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra mengatakan, jalur ini hanya bisa dilewati oleh kendaraan golongan I non-bus dan non-truk.

Tol Japek II Selatan yang siap difungsikan ini terdiri dari dua rute yaitu Seksi I Sadang-Kutanegara sejauh 8,5 kilometer (km) dan Seksi II Sadang-Taman Mekar sejauh 28,5 km.

Adapun pembukaannya secara fungsional akan dilakukan situasional sesuai dengan diskresi kepolisian, dalam hal ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

"Dengan jarak 8,5 kilometer, pengguna jalan dapat menempuh jalur fungsional selama 10 menit dan keluar melalui Gerbang Tol Kutanegara serta melanjutkan perjalanan untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta melalui Jalan Industri sepanjang 27 km via GT Karawang Barat 2 (tidak dapat mengakses Jalan Layang MBZ)," jelasnya lewat pernyataan tertulis, Rabu (12/4/2023).

Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan tersebut selama antisipasi mudik serta arus balik Lebaran, tidak dikenakan tarif.

Namun, sambung Charles, pengguna jalan tetap akan membayar tarif ketika melewati GT Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) dan Cipularang.

https://bandung.kompas.com/read/2023/04/17/164347678/polisi-jalan-tol-japek-ii-selatan-idealnya-tak-difungsionalkan-malam-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke