Salin Artikel

Sidang Lanjutan Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Saksi Sebut Kendaraan Penabrak Sedan

Dalam keterangannya, saksi bernama Meliana (35) menceritakan detik-detik saat korban, Selvi Amelia Nuraini (21) terlindas kendaraan roda empat hingga tewas.

“Saya lihat kepala korban di ban belakang, tapi tidak lihat pas mobil melindas karena menutup mata dengan handphone,” kata saksi di persidangan, Selasa (18/4/2023).

Saksi mengaku tidak tahu jenis mobil yang melindas korban hanya saja ukurannya lebih pendek dari kendaraan yang ditumpanginya, yakni jenis Xenia.

Saat dipertegas jaksa terkait jenis kendaraan yang melindas korban, saksi menyebut sedan warna hitam.

“Saya tidak melihat langsung yang melindas, tapi yang nabrak, mobil sedan,” ujar dia.

Meliana dihadirkan sebagai saksi karena pada saat peristiwa kecelakaan pada 20 Januari 2023 itu berada di dalam mobil yang melaju di belakang sepeda motor korban.

Terdakwa Sugeng menyatakan keberatan dengan keterangan yang diberiksan saksi.

Sementara tim kuasa hukumnya menilai keterangan saksi tidak konsisten.

“Sangat diragukan (keterangan saksi), dia mengaku menutup mata tapi dia tahu yang menabrak itu mobil sedan,” kata Martin Lucas Simanjuntak, kuasa hukum terdakwa usai sidang kepada wartawan, Selasa.

“Itu hak dia kita akan gunakan hak hukum kami untuk menindaklanjuti terhadap keterangan-keterangan yang diduga palsu,” Martin menambahkan.


Pihaknya juga keberatan dengan pernyataan saksi yang menyebutkan hanya mobil sedan yang ada pada saat peristiwa terjadi.

“Padahal di CCTV jelas itu ada iring-iringan kendaraan,” ujar Martin.

Sidang lanjutan kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur dengan terdakwa Sugeng Guruh (41) akan kembali digelar di PN Cianjur, Selasa (2/5/2023) dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Jaksa menuntut Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) dengan pasal 310 (4), pasal 312 Undang-undang nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan umum dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

https://bandung.kompas.com/read/2023/04/19/082609478/sidang-lanjutan-kasus-tabrak-lari-mahasiswi-cianjur-saksi-sebut-kendaraan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke