Salin Artikel

Terbongkar Motif Pembunuhan yang Korbannya Dibawa Pelaku ke 3 RS di Bandung

KOMPAS.com - Polisi membongkar motif pembunuhan terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat pada 18 Maret 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

Awalnya, ada tiga korban dikeroyok oleh pelaku yang berjumlah empat orang di Taman Lansia, Jalan Cisangkuy.

Usai dianiaya, tiga korban tersebut dibawa para pelaku ke tiga rumah sakit yang berbeda untuk menutupi jejak pembunuhan tersebut.

Dari tiga korban, dua orang diantaranya tewas. Sementara satu orang berhasil selamat.

Saat ini, empat orang pelaku telah ditangkap polisi untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.

Adapun para pelaku pembunuhan yakni NI, HP, MA, dan MFF.

Motif pelaku pembunuhan

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi oleh persaingan aplikasi prostitusi online.

"Ya dugaan sementara itu, karena yang bersangkutan tinggal di apartemen dan terganggu kelompok lain," ujar dia.

Salah satu apartemen di Jalan Cihampelas itu digunakan para pelaku menjadi tempat prostitusi yang di kelolanya.

"Pertikaian antar kelompok apartemen, jadi memang apartemen tersebut tempat jualan michat dan lainnya merasa tersaingin diajak bertemu dan dianiaya," ucap dia.

Dibawa ke RS yang berbeda

Setelah melakukan penganiayaan itu, para korban dibawa ke beberapa rumah sakit.

"Menariknya pelaku sengaja menaruh korban di rumah sakit berbeda," ucap dia.

Untuk korban G di rumah sakit Advent, korban RP di rumah sakit Hasan Sadikin, dan SS di rumah sakit Sato Yusuf.

Dua orang korban yakni RP dan SS dinyatakan tewas, sedang korban G berhasil selamat.

Di taman itu, pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan alat selang, potongan besi hingga potongan kayu.

"Modus caranya korban dibunuh menggunakan alat besi-besi potongan," ucap dia.

Alasan pelaku

Terkait alasan pelaku menaruh korban di beberapa rumah sakit, Budi menyebut hal ini dilakukan pelaku untuk menutupi jejak pembunuhan dan mengelabui petugas.

"Untuk mengelabui agar terlihat korban pengeroyokan. Kalau di taruh di TKP tahu itu korban penganiayaan," ucap dia.

Namun, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu setelah memertiksa korban G ini yang menjadi saksi kunci.

Usai mengidentifikasi para pelaku, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

"Satu orang tidak meninggal atas nama Ganjar, dari situ memeriksa akhirnya tertangkap, pelaku empat orang N, HP, MA dan MF. N ditangkap di bali, MA di Palembang sisanya di Sukabumi," jelas dia.

Atas perbuatannya, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 351 KUHPidana ayat 3 atau Pasal 170 KUHPidana ayat 2 hurf 3e, dengan ancaman 12 tahun pidana.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://bandung.kompas.com/read/2023/04/19/144058878/terbongkar-motif-pembunuhan-yang-korbannya-dibawa-pelaku-ke-3-rs-di-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke