Salin Artikel

Mabuk Miras, Tiga Wisatawan Asal Bandung Keroyok Polisi di Pantai Santolo Garut

KOMPAS.com - Mabuk minuman keras, tiga wisatawan di Pantai Santolo, Desa Pamalayan, Garut, Jawa Barat (Jabar), aniaya seorang polisi.

Ketiga pelaku yang diketahui warga Kabupaten Bandung, Jabar, itu berinisial RE (21), DL (19) dan AA (20). Para pelaku telah diamankan polisi.

Sementara korban yang merupakan anggota Satuan Polisi Air Polres Garut alami luka memar dan telah jalani perawatan.

"Tiga orang ini bukan warga Garut namun adalah pendatang dan wisatawan yang datang ke Kabupaten Garut untuk melaksanakan liburan," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro.

"Namun tibanya sampai disini malah membuat onar," lanjut Rio, dilansir dari Tribunnews.com.

Kronologi

Rio menjelaskan, kejadian itu berawal saat Briptu F dan Briptu R menerima aduan dari masyarakat soal para pelaku yang mabuk miras dan membuat onar.

Lalu, kata Rio, kedua anggota polisi itu segera merespons dan mendatangi lokasi. Namun, situai di lokasi sudah tak kondusif.


"Kemudian anggota kami melaksanakan tindakan peleraian dan segera berniat membawa penyelesaian tersebut di kantor polisi," ujarnya kepada awak media di Mapolres Garut, Polda Jabar, Rabu (26/4/2023).

Ternyata, salah satu tersangka tak terima saat diajak ke kantor polisi dan memukul wajah korban. Aksi penganiayaan pun tak terhindarkan.

Akibat penganiayaan itu, Briptu R mengalami luka serius.

"Melihat kejadian tersebut saya miris, jangankan sama masyarakat sama aparat penegak hukum mereka sangat berani melakukan pengeroyokan," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Keroyok Polisi yang Berjaga di Pantai Santolo Garut, Tiga Wisatawan Asal Bandung Ditahan

https://bandung.kompas.com/read/2023/04/27/121906378/mabuk-miras-tiga-wisatawan-asal-bandung-keroyok-polisi-di-pantai-santolo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke