Salin Artikel

Jelang Shalat Id, Suami di Bandung Bunuh Istrinya, Cemburu Korban Bertemu Teman Lama

Pembunuhan tersebut terjadi saat jelang shalat Id di Jalan Kebonjayanti, Kelurahan Kebonjayanti Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2023).

Bertemu teman lama

Awalnya, pada pukul 01.00 WIB, korban Rani Andari meminta tersangka mengantarkanya untuk menemui teman lamanya di SD Sukapura yang berjarak 300 meter dari rumah mereka.

"Setelah diantar, di situ tersangka melihat korban bertemu dengan dua orang laki-laki," ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono saat rilis penangkapan di Mapolsek Kiaracondong, Kota Bandung, Jumat (28/4/2023).

Sementara itu, tersangka SF kembali pulang. Sekitar pukul 02.00 WIB korban tak kunjung pulang. SF kemudian mencoba menghubungi korban namun ponselnya tak bisa terhubung.

Pelaku yang kesal kemudian membuang jaket korban ke sungai, kemudian memotret dan mengirimkannya ke korban.

Cekcok berujung pembunuhan

Sekitar pukul 04.00 WIB korban akhirnya pulang dengan marah lantaran jaket miliknya yang dibuang. Cekcok pun terjadi antara keduanya, bahkan korban sempat melemparkan botol sirup ke arah belakang kepala pelaku.

Kesal, pelaku pun memukul korban sebanyak tiga kali dan mendorong korban. Tak sampai situ, SF kemudian mengambil sebilah pedang miliknya.

"Pelaku langsung melakukan penusukan kepada korban kurang lebih tiga kali ke arah lengan dan dada korban," ucap Budi.

Korban pun meninggal dunia di tempat dengan temuan tiga luka tusuk yakni dua di tangan kiri dan satu di bagian dada sebelah kiri sedalam 20 sentimeter. Setelah itu pelaku melarikan diri.

Polisi yang menerima laporan dari warga, melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dugaan pelaku mengarah ke suami korban.

"Pelaku dan korban suami istri, ini adalah pembunuhan yang dilakukan suami," ucapnya.

Cemburu

Polisi langsung memburu pelaku dan berhasil menangkap korban di wilayah Subang.

"Ditangkap di Subang pada 27 April di kediaman rumah temannya tersangka," kata Budi.

Motif pembunuhan tersebut adalah karena cemburu.

"Motifnya cemburu, jadi sementara cemburu bertemu teman laki-laki korban tapi enggak pulang," ucapnya.

Mirisnya, pembunuhan ini dilakukan jelang Shalat Idul Fitri.

"Iya pada saat malam takbir," ucap Budi

Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 338 Jo 351 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 44 ayat (3) UU PDKRT, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

https://bandung.kompas.com/read/2023/04/28/144218678/jelang-shalat-id-suami-di-bandung-bunuh-istrinya-cemburu-korban-bertemu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke