NEWS
Salin Artikel

Ditilang karena Melintas di Jalur Mudik, Sopir Truk Sumbu Tiga: Baru Tahu kalau Dilarang

Jajaran Satlantas Polres Cimahi terpaksa melakukan tindak penilangan terhadap truk sumbu 3 lantaran melanggar aturan jam operasional angkutan barang selama arus mudik Lebaran 2023 yang diterbitkan pemerintah pusat.

"Tadi kami lakukan penindakan terhadap sekitar 10 kendaraan sumbu 3 karena melanggar aturan operasional selama Ops Ketupa Lodaya. (Ini) karena masih ada arus balik mudik dan wisata di libur Lebaran ini," kata KBO Sat Lantas Polres Cimahi, Iptu Dede Sumpena saat ditemui di Simpang Padalarang.

Untuk diketahui, pembatasan operasional truk sumbu tiga yang tidak mengangkut sembako maupun bahan bakar (BBM) diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyebrangan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.

Dalam SKB nomor 48 itu menyebutkan pembatasan jam operasional angkutan barang mulai berlaku selama periode arus mudik Lebaran pada 17 April 2023 pukul 16.00 WIB hingga 21 April 2023 pukul 24.00 WIB.

Lalu pada arus balik Lebaran mulai 24 April 2023 pukul 00.00 hingga 26 April 2023 pukul 08.00 dan periode kedua pada 29 April 2023 pukul 00.00 hingga 2 Mei 2023 pukul 08.00.

Penindakan terhadap truk sumbu tiga ini sengaja dilakukan lantaran bisa memicu kepadatan volume kendaraan saat arus balik masih berjalan.

"Baru tahu (kalau dilarang) barusan. Jadi sebelumnya enggak tahu. Tapi ya enggak apa-apa, biar tertib juga," sebut Dani.

Dani mengaku kendaraan sumbu tiga yang dikemudikannya itu mengangkut muatan berupa kain dari gudang di kawasan industri di Bandung Barat dengan tujuan antar Jakarta.

"Bawa kain mau dikirim ke Jakarta. Tadi ditindak dulu, terus sekarang mungkin mau ke rest area terdekat dulu istirahat, baru nanti jalan lagi setelah jam 24.00 WIB. Soalnya setelah itu boleh jalan lagi," tutur Dani.

https://bandung.kompas.com/read/2023/04/28/213345378/ditilang-karena-melintas-di-jalur-mudik-sopir-truk-sumbu-tiga-baru-tahu

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Regional
Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Regional
Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Regional
Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki 'Pantura 4'

Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki "Pantura 4"

Regional
Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Regional
HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

Regional
Mas Dhito Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 12.449 Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 12.449 Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Kediri

Regional
1 Guru dan 2 Tenaga Pendidik Kabupaten HST Terima Penghargaan dari Presiden Joko Widodo

1 Guru dan 2 Tenaga Pendidik Kabupaten HST Terima Penghargaan dari Presiden Joko Widodo

Regional
Catatan Prestasi Kota Tangsel yang Kini Merayakan HUT Ke-15

Catatan Prestasi Kota Tangsel yang Kini Merayakan HUT Ke-15

Regional
Berhasil Turunkan Kasus Stunting, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan People of The Year 2023

Berhasil Turunkan Kasus Stunting, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan People of The Year 2023

Regional
Wakil Bupati Kolaka Timur akan Dilantik Menjadi Bupati Definitif

Wakil Bupati Kolaka Timur akan Dilantik Menjadi Bupati Definitif

Regional
Mengenal Ragam Tradisi Bangka Belitung, dari Kuliner hingga Berpantun

Mengenal Ragam Tradisi Bangka Belitung, dari Kuliner hingga Berpantun

Regional
 Digelar Lebih Menarik, Pj Gubernur Sumut Harap Grand Final APRC 2023 Sedot Banyak Wisatawan

Digelar Lebih Menarik, Pj Gubernur Sumut Harap Grand Final APRC 2023 Sedot Banyak Wisatawan

Regional
Upaya Pemkot Semarang Antisipasi Banjir, Keruk Sedimen hingga Siapkan 11 Pompa

Upaya Pemkot Semarang Antisipasi Banjir, Keruk Sedimen hingga Siapkan 11 Pompa

Regional
Kumpulkan Kepala OPD Se-Riau, Edy Nasution Paparkan 7 Konsep Pembangunan

Kumpulkan Kepala OPD Se-Riau, Edy Nasution Paparkan 7 Konsep Pembangunan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke