Salin Artikel

Polisi Tangkap WNA yang Ludahi Jemaah karena Memutar Murotal Al Quran di Masjid

BANDUNG, KOMPAS.com - Warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial MB yang meludahi jemaah masjid yang tengah menyalakan rekaman murotal ayat suci Al-Quran melalui alat pengeras suara di Masjid Jami Al-Muhajir, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, ditangkap.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, sejak pihaknya mendapatkan informasi peristiwa itu viral di media sosial, pihak kepolisian bergerak cepat membuat tim dan langsung bergerak ke masjid tersebut 

"Ternyata memang benar ada pelapor mendapatkan perbuatan yang tidak menyenangkan oleh WNA," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (29/4/2023).

Tim langsung bergerak cepat menyusuri keberadaan WNA tersebut, petugas mendapati WNA tersebut menginap di hotel sebelah masjid.

"Ternyata sudah check out, kita telusuri melalui data paspor yang ada di kita," ucap Budi.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Kepala Imigrasi Khusus Soekarno Hatta dan diketahui WNA tersebut hendak berangkat pulang ke negara asalnya.

"Kami koordinasi melakukan penundaan sementara terhadap yang bersangkutan, untuk bisa kita amankan dulu ke Polrestabes untuk dimintai keterangan," ucapnya.

Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, tim langsung menjemput WNA tersebut di Bandara Soekarno Hatta dan saat ini sudah diamankan di Mapolrestabes Bandung untuk dimintai keterangan.

"Alhamdulillah jam 1 malam dini hari, kita jemput yang bersangkutan di Bandara Soekarno Hatta," katanya.

Petugas juga telah berkoordinasi dengan pihak kedutaan dari WNA tersebut untuk datang memberikan pendampingan pemeriksaan terhadap MB.

Meski begitu, Budi menampik apabila WNA itu hendak melarikan diri. Menurutnya, memang MB berencana pulang hari ini.

"Bukan lari, memang dia sudah ada tiket hari itu, dan visanya habis hari ini," ucapnya.

"Dia seorang diri," katanya.

Disinggung soal motif, hal ini tengah didalami dan dilakukan pemeriksaan terhadap WNA itu.

"Berkat kerja sama dengan Kepala Imigrasi Kelas 1 Soekarno Hatta dan bisa mengamankan yang bersangkutan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, tindakan tak terpuji dilakukan seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial MB.

Pria tersebut meludahi seseorang yang tengah menyalakan rekaman murotal ayat suci Al-Quran melalui alat pengeras suara di Masjid Jami Al - Muhajir, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.

Aksi yang terjadi pada Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 06.00 WIB ini terekam kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) yang terpasang di sekitar dalam masjid.

Dari video itu, terlihat MB yang mengenakan baju hitam, celana hijau dan bertopi tiba-tiba mendekati arah mimbar masjid.

Di sana ada seseorang yang tengah memperdengarkan murotal quran melalui pengeras suara masjid.

Seorang pria yang diludahi MB ini diketahui bernama M. Basri Anwar mengatakan, saat itu dirinya tengah Jumat bersih di masjid sambil memutar rekaman murotal Al Quran melalui pengeras suara.

Adapun tindakan WNA itu, menurutnya, karena terganggu dengan suara murotal.

WNA ini menginap di salah satu hotel yang tidak jauh dari masjid tersebut.

"Kayanya dia merasa terganggu," katanya saat ditemui Jumat (28/4/2023) malam.

Dikatakan, pria WNA itu meludahinya tepat di bagian wajah dan mengeluarkan kata kasar bernada tinggi yakni "fuck" serta menunjukan gestur hendak memukul.

"Ngomong fuck dengan nada tinggi terus terdengar kasarnya juga. Sudah ancang-ancang mukul. Tapi saya enggak sempat kena pukulan. Meludahnya satu kali, kena muka," ucapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/04/29/114042378/polisi-tangkap-wna-yang-ludahi-jemaah-karena-memutar-murotal-al-quran-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke