Salin Artikel

WNA Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Dideportasi Malam Ini

BANDUNG, KOMPAS.com - Brenton Craig Abbas Abdullah (43), warga negara asing (WNA) asal Australia yang meludahi imam di salah satu masjid di Bandung akan dideportasi malam ini.

"Hari ini kami akan mendeportasi, rencananya deportasi melalui Bandara Soekarno Hatta malam ini sekitar jam 21.00 WIB," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Arief Hazairin Satoto dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).

Deportasi itu dilakukan berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Arief mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, Brenton terbukti bersalah.

Pihak kepolisian bahkan sempat menetapkan tersangka, namun kini Brenton bebas dari tuduhan usai korban mencabut laporannya. Keduanya pun sudah berdamai dan saling memaafkan.

Meski telah diserahkan polisi ke Imigrasi, pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam dan berencana mendeportasi malam ini. Selain itu, Brenton disanksi 6 bulan tidak boleh memasuki wilayah Indonesia.

"Setelah 6 bulan itu, setelah ditangkal, nanti akan dicek lagi jika masuk ke Indonesia, jadi bisa saja diperpanjang," Kata Arief.

Brenton masuk ke Indonesia sebagai turis melalui Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, pada 3 Maret 2023.

Diberitakan sebelumnya, tindakan tak terpuji dilakukan seorang WNA asal Australia berinisial MB.

Pria tersebut meludahi seseorang yang tengah menyalakan rekaman murotal ayat suci Al-Quran melalui alat pengeras suara di Masjid Jami Al-Muhajir, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.

Aksi yang terjadi pada Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 06.00 WIB ini terekam kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) yang terpasang di sekitar dalam masjid.

Dari video itu, terlihat MB yang mengenakan baju hitam, celana hijau, dan bertopi tiba-tiba mendekati arah mimbar masjid.

Di sana ada seseorang yang tengah memperdengarkan murotal Quran melalui pengeras suara masjid.

Seorang pria yang diludahi MB, diketahui bernama M Basri Anwar. Ia mengatakan, kejadian berlangsung saat dirinya tengah Jumat bersih di masjid sambil memutar rekaman murotal Al Quran melalui pengeras suara.

WNA ini menginap di salah satu hotel yang tidak jauh dari masjid tersebut.

"Kayanya dia merasa terganggu," katanya saat ditemui Jumat (28/4/2023) malam.

Dikatakan, Pria WNA itu meludahinya tepat di bagian wajah dan mengeluarkan kata kasar bernada tinggi yakni "fuck" serta menunjukan gestur hendak memukul.

"Ngomong fuck dengan nada tinggi terus terdengar kasarnya juga. Udah ancang-ancang mukul. Tapi saya gak sempat kena pukulan. Meludahnya satu kali, kena muka," ucapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/05/05/200920678/wna-australia-yang-ludahi-imam-masjid-di-bandung-dideportasi-malam-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke