Salin Artikel

Polisi Tangkap Pejabat Sekretariat DPRD Cianjur, Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen P3K

Deni diduga terlibat dalam penipuan berkedok rekrutmen pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Kepala Kepolisian Sektor Cianjur Kompol Faisal mengatakan, Deni ditangkap setelah ada laporan dari korban yang sudah menyerahkan uang Rp 50 juta agar diluluskan menjadi P3K.

"Namun janji tersebut tidak kunjung terkabul, sehingga korban meminta uang-nya dikembalikan, namun hingga jatuh tempo oknum pejabat tersebut tidak juga mengembalikan uang tersebut, sehingga korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Cianjur," kata Faisal di Cianjur, Jumat, seperti dilansir Antara.

Sebelum menangkap Deni, polisi sudah melayangkan surat panggilan terlebih dahulu. Namun, pejabat itu tidak kunjung datang ke kantor polisi. 

Hingga akhirnya polisi menangkap Deni di ruang kerjanya. Faisal menyebutkan, saat diciduk, Deni tidak melawan.

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh petugas," katanya.

Sekretaris DPRD Cianjur Pratama Nugraha membenarkan, adanya ASN yang ditangkap di ruangan kerjanya dengan dugaan penipuan penerimaan pegawai P3K.

Namun, Pratama masih menunggu kepastian hukum terkait status oknum tersebut.

"Kami akan mengajukan sanksi indisipliner terhadap oknum tersebut ke Inspektorat Daerah (Irda) namun masih menunggu keputusan hukum tetap terhadap oknum itu," katanya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/05/06/074229578/polisi-tangkap-pejabat-sekretariat-dprd-cianjur-diduga-terlibat-penipuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke