Salin Artikel

3 Sekuriti Curi 200 Kilogram Besi Proyek Kereta Cepat di Stasiun Tegalluar

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, ketiga pelaku tersebut yakni A alias M (29), J (24), WK alias O (26). Para pelaku merupakan petugas sekuriti atau petugas keamanan KCIC.

"Kasus pencurian ini adalah terletak di stasiun KCIC Tegalluar yang mana dilakukan oleh sekuriti internal KCIC sendiri," kata Kusworo ditemui di Stasiun Kereta Api Cepat Depo Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Awal mula terungkapnya kasus pencurian besi di proyek KCIC tersebut berawal dari kecurigaan anggota TNI dan Polri yang melihat sebuah mobil bak tebuka yang dipenuhi besi.

Para petugas tersebut lantas mendatangi mobil tersebut dan menanyai tiga tersangka pelaku satu per satu.

Setelah ditanyai, para anggota TNI-Polri tersebut merasa curiga dengan penjelasan, kemudian ketiganya ditangkap.

"Seperti kita lihat bersama yang ada di truk besi-besi yang ada di lokasi sudah dinaikkan ke truk kemudian ditemui oleh petugas patroli TNI-Polri dilihat ada kejanggalan, didatangi ditanya-tanya dan setelah dilakukan pendalaman bahwa yang bersangkutan melakukan pencurian besi yang ada di wilayah KCIC," ujarnya.

Kusworo menjelaskan, ketiga pelaku memanfaatkan waktu bertugas pada malam hari untuk menjalankan aksinya.

Tak hanya itu, ketiganya sangat mengenal Stasiun Tegalluar KCIC, sehingga leluasa untuk menjalankan aksinya.

Ketiga pelaku ini memiliki peran yang berbeda. Kusworo menyebutkan, satu orang berperan sebagai sopir dan penadah, sementara dua lainnya melakukan aksi di lapangan.

"Sekuriti ini adalah yang bertugas pada malam hari dan memanfaatkan tugasnya pada saat malam hari untuk mencuri besi-besi yang ada di lingkungan stasiun KCIC ini. Dilaksanakan pada tanggal 2 mei 2023 tepatnya pukul 00.30 WIB," ujarnya.

Tak hanya menangkap ketiga pelaku, besi seberat 200 kilogram juga ikut diamankan.

Pihaknya menambahkan, besi yang dicuri merupakan sisa-sisa pengerjaan proyek kereta api cepat. Rata-rata merupakan besi pembungkus kabel.

"Walaupun ini sisa tidak boleh diambil sembarangan. Ini masih diklaim milik KCIC yang akan bisa digunakan untuk kegunaan yang lain. Kita amankan juga satu unit kendaraan roda 4 bak terbuka dengan nomor polisi D 8705 XK," ujarnya.

Para pelaku, lanjut Kusworo mengaku baru menjalankan aksinya sebanyak satu kali. Namun, polisi bakal menelusuri kebenaran pengakuan itu. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pekerja lain

Kusworo menambahkan, masih memburu pelaku lainnya yakni UR, AK,  dan ATA.

"Kita juga masih memburu yang masih DPO. Sementara informasi yang bersangkutan baru melakukan satu kali," tuturnya.

Terkait kerugian, pihaknya masih berkoordinasi dengan KCIC. Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

https://bandung.kompas.com/read/2023/05/06/180403478/3-sekuriti-curi-200-kilogram-besi-proyek-kereta-cepat-di-stasiun-tegalluar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke