Salin Artikel

Guru Husein di Pangandaran Lapor Pungli Malah Diintimidasi

Ia menyebut, dalam APBD DPA tidak dianggarkan biaya transportasi, sebab rencana awal Latsar digelar secara online.

Unggahan video di salah satu media sosial mendadak viral, hingga mendapat atensi dari banyak pihak.

Semua kalangan mencoba berkomunikasi dengan Husein. Bahkan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengundang langsung Husein untuk bertemu pada Kamis (11/5/2023).

"Makanya waktu ditelepon bupati untuk datang, ya tidak kuasa untuk menolak. Karena selama ini tidak ada surat keputusan," ujar dia, Selasa (9/5/2023).

Husein mengatakan, dirinya diminta panitia untuk membayar Rp 270.000 dengan alasan untuk kebutuhan transportasi

"Ditagih kembali pada saat Latsar sebesar Rp 350.000. Makanya saya menyayangkan, kok bisa tidak tahu ada biaya transpor pada Latsar CPNS yang digelar pada Oktober 2021," kata dia.

Husein mengatakan baru mempunyai keberanian untuk bicara lantaran bukan bagian dari sana lagi.

"Sudah satu tahun keluar dari Pangandaran, tapi surat pemecatan atau pengunduran diri tidak diproses," ujarnya.

Melapor secara anonim

Sebelumnya, Husein melapor secara anonim melalui lapor.co.id pada Oktober 2021 untuk menanyakan secara pasti pungutan yang diminta.

"Tidak lama dari sana banyak yang mencari, karena banyak yang dituding tidak ingin merugikan orang lain akhirnya mengaku," tuturnya.

Akhirnya guru asal Bandung ini dipanggil untuk menghadap ke kantor BKSDM Pangandaran.

Saat menghadap, kata dia, langsung dirembuk untuk disidang oleh 12 orang dan langsung dilemparkan rentetan pertanyaan.

"Saya berharap ketika menanyakan di lapor.co.id, dijawab juga disana, engga dicari siapa yang lapor," ujar Husein.

Ia merasa terintimidasi dengan suasana yang tidak bersahabat.

"Ketika menyampaikan pendapat ada celetukan "jangan sok jago", "udah ikutin aja", "jangan banyak nanya," ujarnya.

"Akhirnya yang paling kena dihati itu ada ucapan kalau saya ngelaporin website maupun sebagainya, bisa menjelekan nama instansi," jelasnya.

Husein menuturkan, niat awal mengadu hanya ingin menanyakan rincian anggaran saat pungutan.

"Kalau saat itu dijawab tidak tahu atau di luar pengawasan mereka, ya tidak apa-apa," imbuhnya.

Jawaban yang ia dapat bahwa anggaran yang diminta untuk direfocusing Covid-19.

"Menariknya, saat saya tanya angkatan sebelumnya yang ikut Latsar CPNS juga dikenakan tarif transportasi, padahal waktu itu belum pandemi," terangnya.

Ia menghadap BKSDM Pangandaran selama enam jam.

"Pikiran saya saat itu bagaimana ini cepat selesai. Teks pengunduran diri aja didikte, tidak saya yang tulis. Alasannya pengunduran diri tidak bisa disebutkan sesuai keinginan saya," ujarnya.

Besar harapannya saat bertemu dengan bupati Pangandaran, tidak ada tekanan yang menimpanya.

Memilih mengajar suka rela di SMPN 29 Bandung

Setelah kasus pungli tersebut mencuat, Husein merasa tak aman untuk menetap di Pangandaran dan memilih kembali ke rumahnya yang ada di Bandung.

"Setelah menghadap BKPD2SM pilihan saya bulat untuk mengundurkan diri, di usia saya saat itu baru 25 tahun merasa tertekan dengan kejadian tersebut," ujar dia.

Ia mengaku, setelah menetap di Bandung sempat dihubungi untuk kembali mengajar di SMPN 2 Pangandaran.

"Pihak sekolah dan Disdik sempat beberapa kali berkomunikasi untuk tetap mengajar. Namun keputusan saya sudah bulat," ujar Husein.

Husein mengatakan, mendapat surat peringatan (SP I) lantaran tidak mengajar berbulan-bulan.

"Saya masih menerima upah sampai bulan November 2022. Dari bulan Maret saya mengajar sukarela di SMPN 29 Bandung tapi tidak digaji karena status tidak jelas. Honorer tapi punya NIP," jelasnya.

Akhirnya Husein meminta mengajar sebagai guru seni budaya di SMPN 29 Bandung sesuai latar belakang konsentrasi yang ia ambil saat kuliah.

"Selama saya pindah ke Bandung langsung meminta izin untuk mengajar," ujarnya.

Husein merasa jengah, lantaran selama satu tahun lebih proses pemecatan atau pengunduran dirinya tidak diproses.

"Saat menghadap di BKPD2SM sesuai dari pembicaraan itu ya akan mengundurkan diri tapi sampai saat ini tidak ada kelanjutannya," ujarnya.

Ancaman yang ia terima salah satunya di grup WhastApp. Ia mendapat informasi SK satu kabupaten tidak akan turun lantaran tidak Husein tidak mencabut laporannya..

"Otomatis orang-orang pada nyerang saya. Mana ada orang gatau apa-apa tapi SK-nya tidak turun," tuturnya.

Keberanianya berbicara di media sosial lantaran Husein merasa statusnya tidak ada kejelasan.

"Ingin lamar kerja jadi susah karena masih terdaftar ASN di Pangandaran, sedangkan sekarang pendapatan tidak ada," ujarnya.

Husein menegaskan, video yang ia unggah ke sosial media lantaran mempunyai bukti yang kuat.

"Saya tidak akan berani berbica jika tidak punya bukti," tambahnya.

Sampai saat ini, kata dia, video yang menjadi viral tidak ada yang meminta untuk take down dari media sosialnya.

"Di WhatsApp maupun Instagram belum ada yang meminta take down ya, gatau karena saya tidak membaca jadi tidak ter-notice," tandasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dendi Ramdhani | Editor : David Oliver Purba), TribunJabar.id

https://bandung.kompas.com/read/2023/05/10/160600078/guru-husein-di-pangandaran-lapor-pungli-malah-diintimidasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke