Salin Artikel

KPK Periksa Plh Walkot Bandung dan Kadis Kominfo Terkait Kasus Suap Yana Mulyana

Keduanya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap proyek pengadaan CCTV dan jasa jaringan internet program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023, untuk tersangka Yana Mulyana, Wali Kota nonaktif Bandung.

Ema dan Yayan menjalani pemeriksaan oleh KPK dari jam 09.00 WIB dan baru ke luar sekitar pukul 14.30 WIB.

"Saya datang jam 09.00, tadi dikasih waktu shalat dan makan," ujar Ema.

Saat disinggung perihal apa saja yang ditanyakan, Ema tak mau menjawab.

"Itu mah bukan substansi saya. Saya di sini sebagai warga negara, di mana saya sebagai Sekda. Itu aja yang diminta keterangan dari peristiwa yang kemarin," katanya.

Ema belum dapat memastikan apakah dirinya akan kembali dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Yana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama delapan orang lainnya pada Jumat (14/4/2023).

Setelah melakukan pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menaikkan status perkara dugaan suap ini ke penyidikan dan menetapkan enam orang tersangka.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait pengadaan CCTV dan jasa jaringan internet program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: BREAKING NEWS, Hampir 5 Jam Diperiksa KPK, Ini yang Dikatakan Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna

https://bandung.kompas.com/read/2023/05/10/182532978/kpk-periksa-plh-walkot-bandung-dan-kadis-kominfo-terkait-kasus-suap-yana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke