Salin Artikel

Duduk Perkara Konflik Pemkab Pangandaran dan Husein, ASN yang Mundur Usai Diancam karena Laporkan Pungli

Pertemuan itu untuk membicarakan terkait pernyataan Husein di media sosial yang mengaku diintimidasi dan diancam karena melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) saat pelatihan dasar (Latsar) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020.

Jeje sudah menghubungi Husein secara langsung dan mengundang guru muda tersebut untuk bertemu pada Kamis sore.

Jeje juga akan mengundang semua pihak terkait agar masalah tersebut segera selesai.

Rencananya, pertemuan akan dilaksanakan di rumah dinas bupati di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

"Hari Kamis undang Husein untuk bicara. Kalau perlu bicara dari hati ke hati," kata Jeje saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (9/5/2023).

"Di mana nih titik persoalannya. Kalau pungli siapa yang punglinya," jelas Jeje.

Duduk perkara

Konflik antara Pemkab Pangandaran dan Husein bermula saat Husein mengunggah video di media sosial.

Dalam video itu, Husein menyebut dirinya diancam oleh Pemkab Pangandaran karena telah melaporkan dugaan pungli saat Latsar CPNS. Video Husein viral dan menjadi perbincangan.

Kompas.com kemudian mengonfirmasi hal tersebut ke Husein, Selasa (9/5/2023).

Husein menceritakan, kejadian bermula pada tahun 2020, saat itu dia harus mengikuti Latsar CPNS di Kota Bandung.

Husein diminta membayar uang transportasi sebesar Rp 270.000 untuk mengikuti pelatihan. Padahal, biaya kegiatan sudah dianggarkan.

Kemudian pada saat latihan dasar berjalan, para peserta kembali diminta membayar Rp 310.000 yang tidak tahu peruntukannya.

Husein merasa keberatan. Selain karena merasa pungutan itu tak diperlukan, Husein juga tidak memiliki uang.

Kala itu gajinya selama tiga bulan belum cair karena menggunakan sistem rapel.

Husein kemudian melaporkan pungutan tak wajar itu melalui situs pengaduan Lapor.go.id, dengan nama anonim.

Laporan Husein sempat ramai jadi perbincangan para pegawai di Kabupaten Pangandaran.

Akhirnya, Husein pun mengakui tentang laporannya karena sudah tersebar. Alasannya, dia tak ingin melibatkan dan merugikan pegawai lain.

Husein sempat mendengar bahwa jika tidak ada yang mengaku, maka surat pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) satu kabupaten tidak akan turun.

Husein kemudian dipanggil untuk menjalani proses sidang di gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran. Dia diinterogasi oleh 12 pegawai.

"Proses sidang sebetulnya ada surat pemanggilan, terus isinya menindaklanjuti laporan pengaduan. Saya dikerumuni sekitar 12 orang di kantor BKPSDM," ucapnya.

"Intimidasinya secara verbal ada yang bilang jangan sok jagoan. Ada omongan kalau ngelapor kayak gini merusak nama baik instansi dan ancaman pemecatan. Hari itu juga saya minta surat pemecatan kalau memang saya salah," paparnya.

Pada sidang kedua, dia kembali diminta untuk menghapus laporan.

Bahkan, SMP 2 Pangandaran, tempat dia mengajar, sempat didatangi pegawai BPKSDM.

Akhirnya, Husein terpaksa mencabut laporannya karena ada ancaman surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi PNS tidak akan ditandatangani. 

Husein juga memilih pulang ke Bandung, Jawa Barat, sambil menunggu surat pemecatan.

Namun, surat tak kunjung keluar. Akhirnya, Husein mengajukan pengunduran diri pada Februari 2023. 

"Surat pemecatannya belum keluar dan akhirnya saya berinisiatif bikin surat pengunduran diri dengan draft didikte sama mereka. Saya sudah konfirmasi beberapa kali, katanya lagi proses," ucapnya.

Pemkab Pangandaran bantah semua tuduhan

Pemkab Pangandaran membantah semua tuduhan Husein.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani, mengatakan, saat Latsar, pihaknya tidak menganggarkan transportasi CPNS ke lokasi di Bandung karena pusat pendidikan administrasi (Pusdikmin) akan menggelar Latsar secara daring.

Pemkab Pangandaran saat itu juga melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid. Sehingga anggaran transportasi dipending.

Dani menyebut, pihaknya juga sudah menjelaskan kepada para peserta bahwa Latsar hanya daring. Namun, dalam perjalanannya ternyata ada klasikal atau pertemuan tatap muka.

Setelah itu, Pemkab Pangandaran meminta para peserta untuk berunding guna membahas biaya Latsar. Perundingan tidak melibatkan BKPSDM.

Ihwal pemanggilan Husein, Dani menjelaskan, hal itu karena ada pelaporan ke Kemenpan-RB.

Yang dipanggil bukan hanya Husein, tapi juga kordinator angkatan atau ketua kelas.

Saat itu pihaknya menjelaskan bahwa pungutan tersebut untuk kepentingan para CPNS.

"Sehingga saat itu clear (selesai). Bahkan Husein sudah bikin berita acara permohonan maaf. Saat itu sudah membuat permohonan maaf bahwa dia salah memaknai, menafsirkan tentang itu (pungutan)," jelas dia.

Dani membantah pihaknya mengintimidasi Husein. Pihak BKPSDM hanya menyampaikan aturan sesuai PP 53 tentang Disiplin dan PP 94.

Terkait Husein yang merasa diintimidasi saat proses klarifikasi, Dani menegaskan bahwa pihaknya hanya mendatangkan pihak-pihak yang terlibat.

Dani mengatakan, sampai saat ini Husein masih berstatus ASN Pemkab Pangandaran karena surat pengunduran dirinya belum diproses.

Bertemu Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kemudian berinisiatif bertemu dengan Husein.

Emil, sapaan Ridwan Kamil, ingin mendengar penjelasan Husein terkait dugaan pungli serta ancaman yang dia terima.

Pertemuan yang berlangsung satu jam di ruang kerja gubernur, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/5/2023), itu digelar secara tertutup.

Setelah selesai, Emil langsung meninggalkan ruangan dan akan menyampaikan hasil pertemuannya kepada media hari ini.

Sementara Husein bergegas meninggalkan Gedung Sate dan tidak berkenan diwawancara awak media yang sudah menunggu. (Penulis: Kontributor Bandung Dendi Ramdhani, Kontributor Pangandaran Candra Nugraha|Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, David Oliver Purba)

https://bandung.kompas.com/read/2023/05/11/052000578/duduk-perkara-konflik-pemkab-pangandaran-dan-husein-asn-yang-mundur-usai

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com