Salin Artikel

Bupati Pangandaran Nonaktifkan Sementara Kepala BKPSDM

Langkah ini diambil Jeje setelah mengklarifikasi sejumlah pihak terkait di Mall Pelayanan Publik Pangandaran, Kamis (11/5/2023) petang.

"Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," ujar Jeje saat jumpa pers, Kamis petang.

Usai klarifikasi, Jeje menyimpulkan ada indikasi intimidasi pada kasus mundurnya Husein Ali sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pasalnya, Husein sempat dipanggil ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pangandaran. Dia diintrogasi oleh sekitar 12 pegawai selama enam jam.

Pemanggilan dan introgasi itu berlangsung setelah Husein melaporkan dugaan pungli saat Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil di Pangandaran ke Lapor.go.id secara anonim. 

Laporan Husein pun sempat ramai jadi perbincangan para pegawai di Kabupaten Pangandaran.

Akhirnya Husein pun mengakui tentang laporannya karena sudah tersebar. Alasannya, dia tak ingin melibatkan dan merugikan pegawai lain.

Jeje mengatakan, seseorang dipanggil selama enam jam, hal itu merupakan bagian intimidasi.

Terkait adanya pungli, kata Jeje, hal ini masih sumir. Dia butuh meminta klarifikasi lebih dalam.

"Satu jam enggak mungkin saya dapat sesuatu yang lengkap," jelas dia.

Dugaan pungli itu, kata Jeje, tidak dilakukan aparat BKPSDM atau aparat pemda.

Hasil klarifikasi kepada pihak terkait, Jeje mendapat laporan tentang terjadinya kesepakatan di antara peserta Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS).

"Biasanya kita kalau mau ambil keputusan yang bukan sifatnya instruksional, kan harus rembugan. Oleh karena itu (pungli) masih sumir. Maka saya buat tim khusus dengan kordinatornya wakil bupati, sekda (sekretaris daerah), dan asda (asisten daerah)," kata Jeje.

Tim diberi waktu sampai Selasa untuk membuat keputusan.

"Sambil itu jalan agar punya keleluasaan maka saya putuskan Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," jelasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/05/11/183057678/bupati-pangandaran-nonaktifkan-sementara-kepala-bkpsdm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke