Salin Artikel

Ancam Pembeli dengan Pisau, Pedagang Baju Bekas di Pasar Cimol Gedebage Ditangkap

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, pedagang itu masih menjalani pemeriksaan di Kepolisian Sektor Panyileukan. 

"Untuk tersangka kasus Cimol Pasar Gedebage, sudah diamankan Polsek," ujar Budi, saat dihubungi, Jumat (12/5/2023).

Budi belum bersedia mengungkap identitas pedagang tersebut. Motif pengancaman juga masih enggan diungkapkan.

Sebagai informasi, beredar video pedagang baju bekas di Pasar Cimol Gedebage yang mengancam pembeli dengan pisau. 

Pedagang itu tampak mengancungkan pisau ke arah pembeli sembari melontarkan kata-kata kasar dalam bahasa daerah.

Dalam narasi yang dituliskan pengunggah video, peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/5/2023).

Pembeli yang diancam merupakan dua perempuan asal Cimahi, Jawa Barat, yang meminta pertanggungjawaban karena pakaian pesanannya sebulan lalu belum kunjung dikirimkan.

Setelah video itu viral, polisi mendatangi Pasar Cimol Gedebage, tapi pedagang dalam video itu sudah tidak lagi berada di lokasi.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pedagang Baju Cimol di Gedebage Bandung yang Ancam Pembeli Pakai Senjata Tajam Diringkus Polisi.

https://bandung.kompas.com/read/2023/05/12/153537978/ancam-pembeli-dengan-pisau-pedagang-baju-bekas-di-pasar-cimol-gedebage

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke