Salin Artikel

Ditabrak Mobil Anggota DPRD Majalengka, Warga Kuningan Patah Tulang dan Sepeda Motornya Hancur

Ibu korban menangisi musibah yang menimpa anaknya hingga patah tulang kaki kanan. Sepeda motor anaknya pun rusak berat hingga tidak lagi dapat digunakan.

Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Gakkum Satlantas Polres) Kuningan menunjukkan bangkai mobil fortuner bernomor polisi D 1210 UAD, di area kawasan penyimpanan barang bukti kecelakaan Mapolres Kuningan, Jumat (12/5/2023) siang.

Mobil hitam itu dikemudikan oleh anggota DPRD Majalengka berinisial L-A. Bagian kanan depan mobil itu rusak dan bannya pecah.

Pemilik langsung mengganti ban tersebut dengan ban serep pada Kamis malam, agar dapat dibawa ke Polres Kuningan untuk dijadikan barang bukti.

Sepeda motor jupiter merah itu rusak total di bagian depan hinga belakang.

Bahkan, setang tidak lagi tampak karena patah. Kerusakan parah ini diduga disebabkan benturan keras dengan mobil tersebut.

Setelah kecelakaan, pemilik motor sempat setengah sadar hingga dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kabupaten Kuningan.

Korban mengalami luka serius di bagian kaki kanan hingga patah tulang.


Saat Kompas.com turut serta menjenguk bersama personel Polres Kuningan, ibu korban tidak kuasa melihat kondisi anaknya di ruang rawat Flamboyan kamar 8. 

Dia tidak menyangka anaknya yang hendak menjemputnya bernasib nahas. 

Husni Saputra, warga yang bertabrakan dengan mobil anggota DPRD menceritakan, saat itu, berangkat dari rumah hendak menjemput orang tuanya, ke arah Kota Kuningan.

"Seingat saya, pas ditabrak, jatoh, sempat minta tolong ke warga sekitar, tapi kalau pas kejadian itu enggak tahu, sudah blank saja. Kaki saja yang parah,” kata Husni saat ditemui Kompas.com di tengah waktu istirahatnya.

Kapolres Kuningan Kombes Willy Andrian menyampaikan, peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Kamis malam tadi.

Anggota DPRD Kabupaten Majalengka melaju dari arah Kota Kuningan menuju ke arah Cigugur, dan korban sepeda motor dari arah berlawanan, dari Cigugur menuju Kota Kuningan.

“Yang mengendarai mobil fortuner adalah Anggota Dewan Kabupaten Majalengka dengan inisial L-A, menabrak beradu depan dengan korban sepeda motor, mengalami luka cukup berat, patah kaki kanan,” kata Willy saat ditemui di Mapolres Kuningan.

Saat peristiwa kecelakaan berlangsung, mobil fortuner itu sedang dikemudikan oleh anggota DPRD sendiri, dan membawa empat orang lainya.

L-A mengakui tidak menyadari ada sepeda motor yang melintas, karena kondisi mata yang silindris.

“Penyebabnya, analisa kami, dan keterangan saksi, faktor human eror, karena kelalaian, ada ganguan di mata, karena silindris, malam hari kurang melihat, dan situasi gelap. Karena itu, tidak melihat keberadaan pemotor,” tambah Willy.

Willy menuturkan, petugas langsung melakukan gelar olah tempat kejadian perkara beberapa saat kejadian.

Mereka juga sudah minta keterangan kedua belah pihak serta saksi warga di lokasi. Senin (15/5/2023), polisi akan melakukan gelar perkara kasus ini.

https://bandung.kompas.com/read/2023/05/12/194449678/ditabrak-mobil-anggota-dprd-majalengka-warga-kuningan-patah-tulang-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke