Salin Artikel

Pelaku yang Ajak "Staycation" Karyawati Diberhentikan, PT Ikeda Buka Layanan Aduan

KARAWANG, KOMPAS.com - PT Ikeda menyampaikan rasa terima kasih kepada AD, karyawati dalam kasus "staycation" yang berani melapor ke polisi.

PT Ikeda merupakan perusahaan alih daya atau outsourcing yang menempatkan AD di perusahaan Cikarang sebagai operator produksi.

Kuasa Hukum PT Ikeda, Ruddy Budhi Gunawan menyebut, perusahaan bersimpati atas apa yang menimpa AD.

"Kami berterimakasih kepada AD yang berani melapor ke pihak berwajib," ujar Ruddy saat memberikan keterangan pers, Sabtu (13/4/2023).

PT Ikeda mengecam tindakan H, oknum yang disebut mengajak "staycation" AD. Ruddy menyebut, perbuatan H merupakan perilaku pribadi, tidak ada dalam Standar Operating Prosedur (SOP) PT Ikeda.

Keberanian AD, membuat perusahaan mengetahui perbuatan H, yang diketahui sebagai manager outsourcing untuk mitra perusahaan tempat AD ditempatkan.

Karena itu, PT Ikeda menyerahkan kepada pihak berwajib soal kasus itu. Pihaknya juga telah memanggil H untuk dimintai keterangan. H disebut mengajak AD makan-makan dan jalan-jalan.

H kini telah dinonaktifkan sementara agar fokus pada proses hukum. Jika terbukti bersalah, perusahaan dipastikan memberikan sanksi tegas.

"Kami memberikan kewenangan sepenuhnya untuk proses hukum kepada penyidik. Kami klarifikasi, oknum itu H bukan B," kata Ruddy.

Ruddy mengatakan, H bekerja sejak 2020 di PT Ikeda. Adapun AD sejak November 2022. Kontrak AD habis 13 Mei 2023.

Sebelum kasus itu viral di media sosial, sejak April 2023, kontrak AD sudah diputuskan diperpanjang.

Itu berdasarkan penilaian kinerja dari leader tempat AD ditempatkan bekerja. Sebab, selama bekerja, kinerja AD dinilai baik.

"Bahkan perpanjangan akan dijadwalkan Senin, 8 Mei 2023. Kemudian sudah diinfokan kepada AD pada tanggal 3 Mei," ujar dia.

Ruddy menyebut, perusahaan tidak melakukan intimidasi kepada AD. Justru perusahaan berkomunikasi dengan AD dan berharap AD kembali bekerja.

Atas kejadian tersebut, PT Ikeda melakukan evaluasi, di antaranya membuat pakta integritas dan surat pernyataan bagi karyawan agar kejadian tak terulang.

"Kami juga membuka layanan aduan. Jika karyawan ada persoalan, silakan mengadukan," ujar Ruddy.

Atas kejadian AD yang viral, PT Ikeda banyak mendapat komplain dari pelanggan atau perusahaan mitra. Image PT Ikeda dan perusahaan mitra juga.

"Customer (perusahaan mitra) menuntut ini diselesaikan, diluruskan beritanya," ujar Ruddy.

https://bandung.kompas.com/read/2023/05/13/200738178/pelaku-yang-ajak-staycation-karyawati-diberhentikan-pt-ikeda-buka-layanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke