Salin Artikel

Bos yang Ajak "Staycation" Karyawati Bukan Dipecat tapi Diberhentikan Sementara

KARAWANG, KOMPAS.com - Bos yang mengajak karyawatinya, AD, staycation ternyata bukan dipecat. Melainkan diberhentikan sementara untuk memudahkan pemeriksaan penegak hukum.

Kuasa Hukum PT Ikeda, perusahaan outsorcing tempat AD bekerja, Ruddy Budhi Gunawan mengatakan, AD bekerja sejak November 2022.

Sedangkan pelaku H yang merupakan manajer outsourcing untuk mitra perusahaan tempat AD ditempatkan, bekerja sejak 2020.

Saat ini, sambung Ruddy, H telah dinonaktifkan sementara agar fokus pada proses hukum. Jika terbukti bersalah, perusahaan dipastikan memberikan sanksi tegas.

"Kami memberikan kewenangan sepenuhnya untuk proses hukum kepada penyidik. Kami klarifikasi, oknum itu H bukan B," kata Ruddy dalam konferensi persnya, Sabtu (13/5/2023).

PT Ikeda, sambung Ruddy, menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib. Pihaknya juga telah memanggil H untuk dimintai keterangan. H disebut mengajak AD makan-makan dan jalan-jalan.

Terima kasih untuk AD

Atas nama perusahaan, Ruddy mengucapkan terima kasih kepada AD yang berani melapor ke polisi.

PT Ikeda mengecam tindakan H, oknum yang disebut mengajak "staycation" AD. Ruddy menyebut, perbuatan H merupakan perilaku pribadi, tidak ada dalam Standar Operating Prosedur (SOP) PT Ikeda.

Keberanian AD, membuat perusahaan mengetahui perbuatan H.

Ruddy menjelaskan, sebelum kasus itu viral di media sosial, sejak April 2023, kontrak AD sudah diputuskan diperpanjang.

Itu berdasarkan penilaian kinerja dari leader tempat AD ditempatkan bekerja. Sebab, selama bekerja, kinerja AD dinilai baik.

"Bahkan perpanjangan akan dijadwalkan Senin, 8 Mei 2023. Kemudian sudah diinfokan kepada AD pada tanggal 3 Mei," ujar dia.

Ruddy menyebut, perusahaan tidak melakukan intimidasi kepada AD. Justru perusahaan berkomunikasi dengan AD dan berharap AD kembali bekerja.

Atas kejadian tersebut, PT Ikeda melakukan evaluasi, di antaranya membuat pakta integritas dan surat pernyataan bagi karyawan agar kejadian tak terulang.

"Kami juga membuka layanan aduan. Jika karyawan ada persoalan, silakan mengadukan," ujar Ruddy.

Atas kejadian AD yang viral, PT Ikeda banyak mendapat komplain dari pelanggan atau perusahaan mitra. Image PT Ikeda dan perusahaan mitra juga.

"Customer (perusahaan mitra) menuntut ini diselesaikan, diluruskan beritanya," ujar Ruddy.

https://bandung.kompas.com/read/2023/05/13/221825778/bos-yang-ajak-staycation-karyawati-bukan-dipecat-tapi-diberhentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke