Salin Artikel

Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Viralkan Jual Beli Kursi dan Pungli PPDB SMA di Jabar

Caranya, dengan merekam dan mengunggah di media sosial. 

"Saya minta media dan masyarakat viralkan saja kalau ada yang seperti itu (jual beli kursi dan pungli) di PPDB ini. Zaman sekarang viralkan saja karena pasti kita tindak lanjuti," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat ditemui usai PPDB Jabar 2023 di SMAN 4 Padalarang, Selasa (16/5/2023).

Untuk menghindari praktik pungli, PPDB 2023 kembali menggunakan sistem pendaftaran daring melalui situs web Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat serta aplikasi Sapa Warga milik Dinas Komunikasi dan Informasi Jabar.

"Tahun lalu jumlah yang mendaftar mencapai 80 persen menggunakan aplikasi Sapa Warga. Hal yang kurang tahun lalu terus disempurnakan dan hal-hal baik yang sudah bagus kita pertahankan. Mudah-mudahan tahun ini makin sempurna, berkurang segala dinamikanya. Dan pada prinsipnya semua difasilitasi," ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Meski demikian, Emil mengingatkan bahwa tidak semua pendaftar bisa diterima di sekolah negeri.

Demi pemerataan peserta didik maka tidak semua pendaftar bisa diterima di sekolah negeri yang mereka inginkan.

"Tapi saya titip tidak semuanya diterima di negeri kan, keseimbangan dengan sekolah swasta juga terus kita perhatikan. Yang penting semua anak Jawa Barat harus sekolah," kata Emil.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, pada PPDB 2023, calon peserta didik bisa mendaftar melalui situs web resmi Disdik Jabar ataupun aplikasi Sapa Warga.

Infrastruktur situs web itu sudah dirancang untuk memudahkan para peserta didik melaksanakan pendaftaran tanpa antre.

"Ada beberapa perbaikan PPDB tahun 2023, mulai dari pendaftaran online melalui website resmi Disdik Jabar, lalu aplikasi Sapa Warga. Nanti pendaftar bisa tracking posisi google maps, dan ada masa sanggah serta ada notifikasi," tutur Wahyu.

https://bandung.kompas.com/read/2023/05/16/162059978/ridwan-kamil-ajak-masyarakat-viralkan-jual-beli-kursi-dan-pungli-ppdb-sma-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke