Salin Artikel

Kepala BKPSDM Pangandaran Dicopot Buntut Laporan Dugaan Pungli dan Ancaman terhadap Husein

Keputusan ini diambil setelah Jeje menerima laporan dari tim khusus yang menangani kasus dugaan pungli dan ancaman terhadap Husein Ali Rafsanjani, guru aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pangandaran.

"Saya berhentikan dari jabatan, saya bebaskan dari jabatan sebagai Kepala BKPSDM," ujar Jeje, di Tourism Information Center Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (16/5/2023).

Jeje mengatakan, Dani dicopot karena dianggap tidak profesional dalam menangani pengaduan Husein.

Langkah yang dilakukan Dani, kata Jeje, tidak diatur dalam ketentuan dan bertentangan dengan nilai-nilai reformasi birokrasi yang berkaitan dengan sistem pelaporan.

Sementara soal dugaan pungutan liar (pungli), Jeje tak banyak menjelaskan dan hanya menyebut pungutan tersebut tidak seperti yang disampaikan Husein.

"Karena itu merupakan kesepakatan," kata Jeje.

Husein pindah ke Bandung

Sementara Husein akhirnya memutuskan pindah ke Bandung.

Jeje mengatakan, Husein seharusnya mengajar selama delapan tahun di Pangandaran. Setelah itu baru bisa pindah lokasi mengajar.

Namun, setelah mengkaji secara menyeluruh, akhirnya Jeje memberikan rekomendasi untuk Husein pindah mengajar.

"Kang Husein sejak hari Senin kemarin atas permintaan sendiri dari tawaran saya dan Pak Gubernur, maka akhirnya dengan berbagai pertimbangan yang ada, akhirnya yang bersangkutan meminta untuk pindah ke Bandung," ujar Jeje.

"Sejak hari Senin, dokumennya sudah di Provinsi Jabar. Persetujuan dari saya juga sudah keluar," kata Jeje.

Sebelumnya diberitakan, video Husein viral di media sosial. Di video itu, Husein mengaku dintimidasi dan diancam karena melaporkan dugaan pungli saat Latsar CPNS Pemkab Pangandaran.

Husein mengaku dua kali disidang. Bahkan, sekolah tempat dia mengajar didatangi pegawai BKPSDM.

Karena intimidasi itu, Husein mencabut laporannya dan mengajukan pengunduran diri.

Husein juga pindah dari Pangandaran ke Kota Bandung, Jawa Barat.

Sementara, Kepala BKPSDM Pemkab Pangandaran, Dani Hamdani, membantah adanya pungli saat Latsar CPNS.

Dani menjelaskan, saat Latsar, pihaknya tidak menganggarkan transportasi CPNS ke lokasi di Bandung karena pusat pendidikan administrasi (Pusdikmin) akan menggelar Latsar secara daring.

Pemkab Pangandaran saat itu juga melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid. Sehingga anggaran transportasi dipending.

Ihwal pemanggilan Husein, Dani menjelaskan, hal itu karena ada pelaporan ke Kemenpan-RB.

Yang dipanggil bukan hanya Husein, tapi juga koordinator angkatan saat Latsar.

Dani juga membantah pihaknya mengintimidasi Husein. BKPSDM hanya menyampaikan aturan tentang disiplin pegawai negeri sipil.

(Penulis : Kontributor Pangandaran, Candra Nugraha| Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Editor Michael Hangga Wismabrata)

https://bandung.kompas.com/read/2023/05/16/163119378/kepala-bkpsdm-pangandaran-dicopot-buntut-laporan-dugaan-pungli-dan-ancaman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke