Salin Artikel

Tilang Manual di Jabar Kembali Diberlakukan Mulai Juni 2023

Terbatasnya kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Jabar menjadi alasan tilang manual akan kembali diberlakukan.

"Selain penindakan pelanggar lalu lintas ETLE, akan dilakukan juga penindakan pelanggaran lalu lintas tilang manual," kata Ditlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, saat ditemui di Mapolda Jabar, Jumat (19/5/2023). 

"Karena masih banyak jalan atau lokasi yang belum ter-cover oleh ETLE. Panjang jalan kita di wilayah Jabar itu 28.600-an km. Lalu ter-cover oleh 21 kamera ETLE di wilayah Bandung, kemudian 1.872 ponsel, dan 1 portabel, ini sangat kurang," ucap Wibowo. 

Polda Jabar akan mempersiapkan ratusan personel yang telah melalui uji sertifikasi untuk diterjukan ke titik-titik jalan yang belum terpantau kamera ETLE.

Menurut Wibowo, asesmen personel lalu lintas ini penting dilakukan guna memastikan integritas anggota untuk menghindari pungutan liar di lapangan.

"Jumlah personel yang akan diujikan asesmen sebanyak 129 personel yang sudah memiliki sertifikasi Lantas (lalu lintas)," ucapnya. 

"Sementara belum (razia), tapi tidak menutup kemungkinan akan kita laksanakan. Tapi kita optimalkan untuk hunting sistem/mobile system," kata Wibowo.

https://bandung.kompas.com/read/2023/05/19/172602678/tilang-manual-di-jabar-kembali-diberlakukan-mulai-juni-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke