Salin Artikel

Pernikahan Dini Masih Marak Terjadi di Kabupaten Bandung

Bahkan, ada pula anak yang masih berusia 21 tahun namun sudah bercerai sebanyak tiga kali.

Juru bicara Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung, Fatulloh mengatakan rata-rata anak yang mengajukan dispensasi kawin itu paling tua berusia 18 tahun.

"Terdapat anak usia yang harusnya duduk di bangku SMP, tapi mengajukan dispensasi kawin," katanya ditemui di Kantornya di Soreang, Senin (22/5/2023).

Berdasarkan data Pengadilan Agama Soreang, pada 2021 ada 362 permintaan kompensasi pernikahan dini, tapi hanya 301 yang dikabulkan. 

Pada 2022, dari 217 permintaan masuk, hanya 182 yang dikabulkan.

Sedangkan untuk tahun ini, hingga April, ada 60 permintaan masuk, tapi hanya 44 yang diterima.

"Sebetulnya melihat dari data itu cenderung turun, tapi tetap harus dicegah," ungkapnya.

Usia pernikahan yang terlalu dini, diakui Fatullo, rentan terjadi perceraian.

Hal itu terjadi, lantaran mental dari kedua mempelai yang belum siap untuk menjalani kehidupan pascanikah.

Usia tersebut, kata dia, terbilang belum cukup matang dan belum semestinya mengajukan pernikahan.

"Bahkan ada yang usianya 21 tahun tapi sudah tiga kali bercerai, ini karena mental mereka belum siap menghadapi hidup berumah tangga," jelasnya.

Ia menjelaskan, salah satu contoh ketidaksiapan mental pasangan yang menikah di bawah umur yakni lahirnya ketidakpercayaan diri ketika bertemu dengan teman sebayanya yang masih mengenyam pendidikan.

Selain itu, kata Fatulloh, rata-rata pasangan yang menikah di bawah umur itu tidak sanggup menghadapi masalah yang datang ketika sudah menikah, sehingga keutuhan rumah tangganya belum siap dan berujung perceraian.


Selanjutnya, persoalan ketidaksiapan mental juga akan dapat berimbas pada persoalan yang lain.

Ketika terjadi pernikahan di bawah umur, lanjut dia, salah satu yang paling disoroti yakni persoalan kesehatan.

"Meskipun sampai saat ini belum pernah terjadi adanya bayi stunting karena orangtuanya menikah di bawah umur. Namun, hal itu jadi sorotan karena itu tadi kesiapan mental," terangnya.

Fatulloh mengungkapkan, Pengadilan Agama mesti melihat urgensi dari warga masyarakat yang mengajukan pernikahan dini.

Setelah kedua pihak mengajukan surat permohonan, Pengadilan Agama tidak langsung mengabulkan. Namun lebih dulu mempertimbangkan urgensi pengajuan pernikahan.

Bahkan, hingga memanggil kedua orangtua dari pasangan tersebut.

"Tapi kebanyakan yang mengajukan dispensasi kawin disetujui karena melihat urgensinya. Jadi walaupun SMP tapi urgensinya sangat riskan, ya, mau enggak mau disetujui," kata Fathulloh.

Ia mengatakan, kasus pernikahan dini seperti buah simalakama.

Jika tidak diizinkan, khawatir melakukan sesuatu yang jauh dari yang diharapkan.

"Kalau dari sisi aturan menikah itu diusia 19 tahun, meski hanya kurang satu hari juga tidak boleh, tapi apa boleh buat jika harus di nikahkan, ini banyak sekali pertimbangannya," katanya.

Di Kabupaten Bandung, kata Fathulloh, kebanyakan anak yang menikah berasal dari daerah seperti Pangalengan, Ciwidey, Rancabali, Kertasari.

"Meski ada juga yang berasal dari daerah ibu kota, seperti Soreang, tapi lebih banyak yang berasal dari daerah (pedesaan)," tuturnya.

Menurutnya, upaya pencegahan tidak bisa, hanya dilakukan oleh pihak Pengadilan Agama. Namun semua pihak juga mesti memastikan dan mengambil bagian dalam upaya pencegahan.

"Semua elemen harus berperan untuk mencegah terjadinya pernikahan di bawah umur, kalau kami sudah sering melakukan seminar dan sosialisasi di tingkat di bawah," tuturnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/05/22/152607978/pernikahan-dini-masih-marak-terjadi-di-kabupaten-bandung

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com