Salin Artikel

Kasus Kematian Bocah Kelas 2 SD di Sukabumi, Disdik Dukung Polisi Usut Tuntas

KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendukung polisi mengusut tuntas kasus kematian seorang siswa kelas 2 sekolah dasar (SD) yang diduga dianiaya kakak kelas.  

"Pihak sekolah akan senantiasa proaktif dalam menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian," ungkap Pengawas Bina Wilayah Kecamatan Sukaraja-Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Ahmad Yani, kepada awak media selesai rapat di Sukaraja, Senin (22/5/2023).

Dinas Pendidikan Sukabumi sendiri, lanjut Ahmad, telah mengklarifikasi kronologi kejadian dengan pihak sekolah.

Menurut Ahmad, saat ini sudah ada beberapa guru dan siswa yang dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.

Beberapa siswa turut dimintai keterangan karena diduga kejadian itu yang menimpa korban berada di lingkungan sekolah.

"Sampai hari ini sudah ada yang dimintai keterangan kepolisian baik guru maupun siswa," kata dia.

"Siswa yang dimintai keterangan sudah didampingi orangtua, juga seorang guru agama," sambung Ahmad Yani

Terkait insiden itu, pihaknya juga mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban.

"Kami juga ikut bela sungkawa kepada pihak keluarga," ujar dia.


Diberitakan sebelumnya seorang siswa SD kelas 2 di meninggal dunia usai diduga dianiaya , kakak kelas, Sabtu (20/5/2023).

Korban sempat jalani perawatan di rumah sakit, namun nyawa anak berusia 9 tahun itu tak tertolong. 

"Awalnya kami keluarga tidak mengetahui bila cucu saya menjadi korban penganiayaan," ungkap kakek korban, MY (52) kepada awak media setelah pemakaman di Sukabumi, Sabtu siang.

Menurut MY, korban sempat tak mengaku telah dianiaya. Namun saat itu korban mengeluhkan sakit di bagian dada dan napasnya sesak.

"Saat ditanya dokter juga awalnya tidak mengaku. Namun akhirnya setelah ditanya sampai empat kali oleh dokter baru mengakui dipukuli temannya," ujar MY.

https://bandung.kompas.com/read/2023/05/22/154600578/kasus-kematian-bocah-kelas-2-sd-di-sukabumi-disdik-dukung-polisi-usut-tuntas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke