Salin Artikel

"Tour Leader" Akui Rp 400 Juta Uang "Study Tour" SMAN 21 Bandung Tak Pernah Disetor ke Perusahaan

ICL merupakan freelance tour leader di PT Grand Traveling Indonesia (GTI), yang merupakan perusahaan penyedia jasa wisata dalam kegiatan study tour SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta.

Budi mengatakan, pengakuan ICL itu diperkuat dari keterangan pihak sekolah dan manajemen tempat ICL bekerja.

"Saksi sementara dari kepala sekolah, travel juga sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Kamis (25/5/2023).

Budi mengatakan, dari pemeriksaan sementara, uang itu digunakan ICL untuk kebutuhan pribadi.

Namun, Budi belum bisa memerinci penggunaan uang tersebut.

Perusahaan travel tak pernah terima uang

Sementara itu, Jimmi Tanumiharja, salah satu manajer di PT Grand Travelling Indonesia, mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima uang Rp 400 juta dari SMAN 21 Bandung

Jimmi mengatakan, pada saat nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU), pihak sekolah diminta mentransfer uang ke rekening perusahaan.

Pihak sekolah kemudian memberikan tanda jadi uang sebesar Rp 10 juta.

Namun, mendekati hari pelaksanaan, uang sisa pelunasan tidak kunjung masuk ke rekening perusahaan.

Usut punya usut, pihak SMAN 21 Bandung ternyata selama ini membayar lewat salah satu marketing PT Grand Travelling Indonesia berinisial ICL.

"Dari bendahara (SMA Negeri 21 Bandung) ternyata transfer langsung ke orang ini. Orang ini marketing freelance," kata Jimmy saat dihubungi, Rabu (24/5/2023).

Karena merasa tidak pernah ada pembayaran pelunasan, PT Grand Travelling Indonesia mengira perjalanan tersebut batal.

Sebelumnya diberitakan, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 21 Bandung, Jawa Barat, batal menggelar karya wisata atau study tour ke Yogyakarta.

Seharusnya kegiatan tersebut digelar pada Rabu (24/5/2023) hingga Jumat (26/5/2023).

Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan SMA Negeri 21 Bandung Lilis Komariah mengatakan, pihaknya diduga ditipu oleh salah satu oknum yang bekerja di PT Grand Travelling Indonesia, perusahaan penyedia jasa wisata dalam kegiatan study tour SMA Negeri 21 Bandung.

"Yang jelas ada oknum tertentu dan yang jelas travel itu enggak ada masalah," kata Lilis.

Lilis menjelaskan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pihak kepolisian kemudian menangkap ICL di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Rabu (24/5/2023) pukul 23.00 WIB.

(Penulis Kontributor Bandung, Agie Permadi, Penulis Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana| Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://bandung.kompas.com/read/2023/05/25/154424178/tour-leader-akui-rp-400-juta-uang-study-tour-sman-21-bandung-tak-pernah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke