NEWS
Salin Artikel

3 Kades di Kabupaten Bandung Jadi Caleg, tapi Baru Mundur Sepihak

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Kahpianan mengatakan, tiga orang Kades itu baru mengundurkan diri secara sepihak, tapi belum menyertakan surat pengunduran diri ke dinas terkait.

"Ada kurang lebih tiga kades, ini akan kita terus lihat nama-namanya ini, karena kalau berkas ini kita belum pegang secara utuh," ujarnya dikonfirmasi di Soreang, Jumat (26/5/2023).

Kahpianan mengatakan, telah mengkonfirmasi kepada kades tersebut. Namun, lanjut dia, pengunduran diri para kades tersebut baru sepihak.

Dari data yang diterimanya, Bawaslu Kabupaten Bandung tidak menemukan resi pengunduran diri kepada dinas terkait.

"Mestinya kepala Desa itu kan menyampaikan pengunduran dirinya secara jujur mestinya begitu kalau memang menyampaikan surat pengunduran diri sertakan juga resi penerimaan pengunduran dirinya kepada Dinas terkait ini kan tidak," ungkapnya.

Tercatat sebagai anggota parpol

Kahpiana menyebut, apabila ketiga kades yang mengikuti kontestasi Pemilu 2024 tersebut tidak secara utuh menyertakan pengunduran diri sesuai dengan aturan.

Maka, kata dia, akan terjadi polemik. Paling realistinya, sambung Kahpiana, para Kades tersebut tercatat sebagai anggota Partai.

"Kita konfirmasi dan kemudian kita tanya dinarasinya pun mereka mundur sepihak berarti. Artinya bahwa Kepala Desa itu sudah masuk menjadi anggota Parpol," tuturnya.


Padahal, merujuk pada Undang-Undang Desa, kepala desa itu dilarang dari anggota partai politik.

"Polemiknya ketika dia mencalonkan diri menjadi legislatif berarti dia harus menjadi anggota Parpol mau tidak mau kan harus punya KTA (Kartu Tanda Anggota) dan harus menjadi bagian dari parpol itu sendiri," jelasnya.

Kahpianan menjelaskan, jika para kades itu ingin menjadi calon anggota legislatif, mestinya melampirkan berkas persyaratan yang lengkap ke Silon (aplikasi yang digunakan di setiap satuan di KPU).

"Cuma ketika kita lihat beberapa ada laporan juga ke kita itu ada narasinya mundur ketika di tetapkan menjadi calon, padahal mestinya ketika masuk pendaftaran harus sudah ada surat pengunduran diri itu," terangnya.

Sejauh ini, pihaknya tengah melakukan penelusuran nama-nama kades tersebut dan mengkonfirmasi kepada dinas terkait ihwal syarat pengunduran diri mereka.

"Kami akan mencoba mengkordinasi menyampaikan ke pemerintah daerah (Pemda) karena memang diangkatnya kepala desa itu oleh bupati. Paling tidak bupati segera memproses kalau memang kades itu kekeuh mau mencalonkan segera proses surat pemberhentian kepala desanya supaya dia juga yang punya keinginan secara politik maju ya tidak terjerat UU Desa apalagi nanti sayangnya mereka akan dicoret nanti dalam proses pencalonan ini kalau memang belum ada surat pemberhentian,"pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/05/26/103714578/3-kades-di-kabupaten-bandung-jadi-caleg-tapi-baru-mundur-sepihak

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dukung Sektor Pertanian, Wabup Kukar Siapkan Anggaran hingga Rp 1 Triliun

Dukung Sektor Pertanian, Wabup Kukar Siapkan Anggaran hingga Rp 1 Triliun

Regional
Setelah Kereta Cepat Whoosh Beroperasi

Setelah Kereta Cepat Whoosh Beroperasi

Regional
Cekatan Tangani Banjir di Kota Semarang, Mbak Ita Dipuji Anggota DPRD

Cekatan Tangani Banjir di Kota Semarang, Mbak Ita Dipuji Anggota DPRD

Regional
Maksimalkan Satu Data Indonesia Sumut, Diskominfo Sumut Tekankan Standardisasi Aplikasi Pemerintah

Maksimalkan Satu Data Indonesia Sumut, Diskominfo Sumut Tekankan Standardisasi Aplikasi Pemerintah

Regional
Jelang Musim Hujan, Pemkot Semarang Jalankan Revitalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Jelang Musim Hujan, Pemkot Semarang Jalankan Revitalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Regional
Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Regional
Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Regional
Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Regional
Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Regional
Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Regional
Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Regional
Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Regional
Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke