Salin Artikel

3 Kades di Kabupaten Bandung Jadi Caleg, tapi Baru Mundur Sepihak

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Kahpianan mengatakan, tiga orang Kades itu baru mengundurkan diri secara sepihak, tapi belum menyertakan surat pengunduran diri ke dinas terkait.

"Ada kurang lebih tiga kades, ini akan kita terus lihat nama-namanya ini, karena kalau berkas ini kita belum pegang secara utuh," ujarnya dikonfirmasi di Soreang, Jumat (26/5/2023).

Kahpianan mengatakan, telah mengkonfirmasi kepada kades tersebut. Namun, lanjut dia, pengunduran diri para kades tersebut baru sepihak.

Dari data yang diterimanya, Bawaslu Kabupaten Bandung tidak menemukan resi pengunduran diri kepada dinas terkait.

"Mestinya kepala Desa itu kan menyampaikan pengunduran dirinya secara jujur mestinya begitu kalau memang menyampaikan surat pengunduran diri sertakan juga resi penerimaan pengunduran dirinya kepada Dinas terkait ini kan tidak," ungkapnya.

Tercatat sebagai anggota parpol

Kahpiana menyebut, apabila ketiga kades yang mengikuti kontestasi Pemilu 2024 tersebut tidak secara utuh menyertakan pengunduran diri sesuai dengan aturan.

Maka, kata dia, akan terjadi polemik. Paling realistinya, sambung Kahpiana, para Kades tersebut tercatat sebagai anggota Partai.

"Kita konfirmasi dan kemudian kita tanya dinarasinya pun mereka mundur sepihak berarti. Artinya bahwa Kepala Desa itu sudah masuk menjadi anggota Parpol," tuturnya.


Padahal, merujuk pada Undang-Undang Desa, kepala desa itu dilarang dari anggota partai politik.

"Polemiknya ketika dia mencalonkan diri menjadi legislatif berarti dia harus menjadi anggota Parpol mau tidak mau kan harus punya KTA (Kartu Tanda Anggota) dan harus menjadi bagian dari parpol itu sendiri," jelasnya.

Kahpianan menjelaskan, jika para kades itu ingin menjadi calon anggota legislatif, mestinya melampirkan berkas persyaratan yang lengkap ke Silon (aplikasi yang digunakan di setiap satuan di KPU).

"Cuma ketika kita lihat beberapa ada laporan juga ke kita itu ada narasinya mundur ketika di tetapkan menjadi calon, padahal mestinya ketika masuk pendaftaran harus sudah ada surat pengunduran diri itu," terangnya.

Sejauh ini, pihaknya tengah melakukan penelusuran nama-nama kades tersebut dan mengkonfirmasi kepada dinas terkait ihwal syarat pengunduran diri mereka.

"Kami akan mencoba mengkordinasi menyampaikan ke pemerintah daerah (Pemda) karena memang diangkatnya kepala desa itu oleh bupati. Paling tidak bupati segera memproses kalau memang kades itu kekeuh mau mencalonkan segera proses surat pemberhentian kepala desanya supaya dia juga yang punya keinginan secara politik maju ya tidak terjerat UU Desa apalagi nanti sayangnya mereka akan dicoret nanti dalam proses pencalonan ini kalau memang belum ada surat pemberhentian,"pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/05/26/103714578/3-kades-di-kabupaten-bandung-jadi-caleg-tapi-baru-mundur-sepihak

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke