Salin Artikel

Penampakan Moge yang Tabrak Santri di Ciamis, Pengendaranya Jadi Tersangka

KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus pengendara motor gede (moge) tabrak santri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar).

Sosok yang menjadi tersangka ialah T (55), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jakarta.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Wibowo mengatakan, saat terlibat kecelakaan dengan korban, T mengendarai Piaggio bernomor polisi B 4363 SZI.

"Salah satu kendaraan yang terlibat adalah kendaraan dengan kategori moge karena memiliki cc 1.400. Moge dilihat cc mesinnya. Ini masuk kategori moge," ujarnya dalam konferensi pers di Markas Polda Jabar, Senin (29/5/2023).

Lalu, di motor tersebut juga tertempel stiker acara "Wingday" yang digelar di Kabupaten Pangandaran, Jabar. Kegiatan itu diikuti oleh para pencinta moge.

Wibowo menuturkan, T turut hadir dalam acara tersebut bersama belasan rekannya. Meski hadir di kegiatan itu, tetapi Wibowo menegaskan bahwa T bukan merupakan anggota Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).

"Datang meramaikan kegiatan sebagai simpatisan meramaikan datang tanpa undangan," ucapnya.

Pada Sabtu (27/5/2023) siang, ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di jalan raya Ciamis-Tasikmalaya, di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis, T yang waktu itu hendak kembali ke tempat asalnya, terlibat kecelakaan dengan korban.

Kala itu, T hendak mendahului korban yang mengendarai sepeda motor matik. Namun, motor T menyenggol Yamaha Aerox korban. Korban lantas terjatuh.

Menurut keterangan T, dirinya tak menyadari bersenggolan dengan korban, sehingga tetap melanjutkan perjalanan. Ia baru mengetahui insiden tersebut setelah videonya viral di media sosial.


Sehari setelahnya atau pada Minggu (28/5/2023), T menyerahkan diri ke Kepolisian Resor (Polres) Ciamis.

"Terhadap yang bersangkutan kita kenakan pasal 310 dan 312 UU lalu lintas angkutan jalan ancaman pidana 3 tahun penjara," ungkap Wibowo, dikutip dari Tribun Jabar.

Lantaran mengalami kecelakaan, korban mengalami sejumlah luka di kepala, tangan, dan lutut.

Korban, Yayat (23), merupakan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Al Abidin, Kabupaten Ciamis.

Pimpinan Ponpes Miftahul Huda Al Abidin Imam Muskhuludin menjelaskan, sewaktu kejadian itu, Yayat dalam perjalanan pulang ke ponpes.

Ia sebelumnya diminta pengurus pondok untuk ke ATM, yang mana berjarak satu kilometer dari ponpes.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, David Oliver Purba), TribunJabar.id

https://bandung.kompas.com/read/2023/05/29/155427878/penampakan-moge-yang-tabrak-santri-di-ciamis-pengendaranya-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke