Salin Artikel

Nasib Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 3 Tahun Penjara

KOMPAS.com - T (55), pengendara motor gede (moge) yang tabrak santri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), pada Sabtu (27/5/2023), kini ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Wibowo mengatakan, pria yang berdomisili di Jakarta itu menyerahkan diri ke Kepolisian Resor (Polres) Ciamis pada Minggu (28/5/2023).

"Terhadap yang bersangkutan tetap kita proses lanjut, dan kita kenakan Pasal 310 dan 312 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman pidana 3 tahun penjara," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (29/5/2023), dikutip dari Kompas TV.

Wibowo menuturkan, saat insiden itu, T dan rombongannya sedang dalam perjalanan pulang usai menghadiri acara "Wingday" di Kabupaten Pangandaran, Jabar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pencinta moge.

Kecelakaan terjadi ketika T hendak mendahului korban yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi D 5101 ZDN.

"Kendaraan yang bersangkutan mencoba mendahului Yamaha Aerox tadi dari sebelah kanan. Pada saat mendahului ini, menyenggol kendaraan Yamaha Aerox tadi, sehingga motor berikut dengan pengendaranya terjatuh," ucapnya.

Menurut keterangan T, dirinya waktu itu tak menyadari sepeda motornya menyenggol korban, sehingga dia tetap melanjutkan perjalanan.

Ia baru mengetahuinya setelah adanya video viral yang memperlihatkan kondisi korban.

Wibowo menjelaskan, meski T menghadiri acara "Wingday", tetapi dia bukanlah anggota Harley Davidson Club Indonesia (HDCI). Ia menerangkan, di acara itu, T hanyalah simpatisan.

"Tidak masuk dalam komunitas manapun, hanya sekadar hobi motor besar datang meramaikan," ungkapnya.

Dia melanjutkan, T datang ke acara tersebut tanpa undangan.

"Sama rombongan ada 16 motor. Simpatisan tanpa undangan," tuturnya.

Akibat kecelakaan yang dialaminya, korban, Yayat (23), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Al Abidin, Ciamis, harus dirawat di rumah sakit karena menderita sejumlah luka.

"Luka di kepala, tangan, lutut," terang Pimpinan Ponpes Miftahul Huda Al Abidin KH Imam Muskhuludin, Sabtu.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi; Kontributor Pangandaran, Candra Nugraha | Editor: David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief,Khairina), Kompas TV

https://bandung.kompas.com/read/2023/05/29/173000978/nasib-pengendara-moge-yang-tabrak-santri-di-ciamis-kini-jadi-tersangka-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke