Salin Artikel

Oknum ASN Kemenkes di Cianjur Ditangkap Usai Cabuli Bocah di Bawah Umur

KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) terhadap bocah di bawah umur di Cianjur, Jawa Barat, terungkap.

Oknum ASN berinisial YD (47) diketahui bertugas di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BPPK) Kementerian Kesehatan, Ciloto, Cianjur.

"Pelaku merupakan ASN di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BPPK) Kementerian Kesehatan, Ciloto," ucap Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan , dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (30/5/2023).

Perbuatan tak terpuji YD terungkap usai korban mengadu ke orangtua.

"Saat akan buang air kecil korban mengeluhkan sakit pada bagian alat vital kepada orangtuanya," katanya.

Usai ditangkap, pelaku mengaku melakukan perbuatan tak terpuji itu di rumahnya.  


"Pelaku dan korban ini rumahnya bertetangga. Pelaku melakukan aksinya tersebut dengan cara mengiming-imingi korban dengan uang, lalu diajak ke kamar di rumahnya," ucapnya.

Saat ini pelaku telah ditahan dan terancam Pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal selama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: ASN Kemenkes di Cianjur Berurusan dengan Polisi, Lakukan Tindak Asusila kepada Anak di Bawa Umur

https://bandung.kompas.com/read/2023/05/30/235554178/oknum-asn-kemenkes-di-cianjur-ditangkap-usai-cabuli-bocah-di-bawah-umur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke