Salin Artikel

Kamar Kos di Tasikmalaya Jadi Tempat Pemalsuan Miras Impor

Dari lokasi itu, polisi menyita tiga ember besar tuak dan ciu.

Seorang laki-laki berinisial R (36) ditangkap polisi dalam penggerebekan gudang minuman keras palsu ini. 

Kepala Sabhara Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya AKP Sunarto mengatakan, penggerebekan gudang minuman keras ini berawal dari informasi warga yang curiga dengan aktivitas pelaku di kamar kos.

Warga menyebut hampir setiap siang hari selalu mencium bau menyengat saat melewati kamar kos yang lokasinya padat penduduk tersebut.

"Ini lokasi meracik miras (palsu) ke dalam ratusan botol bermerk impor. Juga diamankan ciu dan tuak tiga ember besar dari saudara R. Katanya asli luar daerah dan mengontrak di kosan ini belum lama," kata Sunarto di lokasi penggerebekan, Senin (5/6/2023). 

Sementara itu, pelaku R mengaku satu botol miras palsu bermerk impor hasil oplosannya tersebut dijual Rp 250.000.

Sebagian besar miras palsu itu selama ini dijual ke tempat karaoke dan cafe yang tersebar di Kota Tasikmalaya.

Bahan campuran miras bermerk palsu itu bahan dasarnya adalah arak Bali botol dicampur dengan minumannya lainnya sehingga menyerupai miras impor asli.

"Menyesuaikan pesanannya saja dan langsung diantar ke pembeli," kata dia.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/05/182241178/kamar-kos-di-tasikmalaya-jadi-tempat-pemalsuan-miras-impor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke