Salin Artikel

Penculik Anak di Sukabumi Idap Gangguan Kejiwaan, Dibawa ke RSJ Bogor

SUKABUMI, KOMPAS.com - K (31), tersangka kasus dugaan penculikan anak di wilayah Kecamatan Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (31/5/2023) akhirnya dinyatakan menderita gangguan kejiwaan dan akan jalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bogor.

Menurut orangtua K, Jamaludin (61), anaknya mengalami sakit gangguan kejiwaan setelah ditinggalkan istrinya yang meninggal dunia pada 2021.

K Juga sempat mendapatkan perawatan di Ruang Kemuning RSUD R Syamsudin sebanyak dua kali.

"Pertama dirawat selama tiga hari dan yang kedua lima hari," tutur Jamaludin.

Ia menjelaskan, dari hasil pernikahannya dikarunia tiga anak laki-laki. Anak yang pertama diasuh dengan dirinya, sedangkan dua anak yang lain dirawat di rumah neneknya di Kalapanunggal.

"Saat menggendong anak laki-laki itu mungkin dalam pikirannya seperti anaknya. Anaknya semua laki-laki," jelas Jamaludin.

Jamaludin berharap anaknya tersebut bisa sembuh dari penyakit yang dideritanya. 

"Kami keluarga harus menerima anak saya dibawa ke rumah sakit jiwa untuk kesembuhannya," harap dia.


Seperti diberitakan sebelumnya, kesehatan jiwa K terganggu berdasar hasil pemeriksaan dokter spesialis kedokteran kejiwaan dr Tommy Hermansyah, Sp.KJ terhadap K di RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi, Senin (5/6/2023).

"Hasil pemeriksaan menyimpulkan yang bersangkutan (tersangka K) mengalami gangguan jiwa berat dengan diagnosa medis Skizofrenia Hebefrenik Episode berulang," ungkap Kepala Polsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman kepada Kompas.com di Polsek Cisaat, Senin malam.

Pada kesempatan itu, lanjut Deden, dokter Tommy juga menyarankan agar tersangka K secepatnya harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang besar.

"Mengingat kondisi yang dialami oleh tersangka K," ujar dia.

Viral penculik dihakimi massa

Sebelumnya perkara dugaan penculikan anak di wilayah Kecamatan Cisaat ini, video proses penangkapannya sempat viral di media sosial.

Pelaku K ini sempat menunaikan sholat di Masjid sekitar lokasi kejadian. Saat keluar dari Masjid, pelaku K menggendong anak laki-laki berusia sekitar 3 tahun yang keluar dari halaman rumah.

Aksinya itu sempat diketahui keluarga anak laki-laki tersebut. Karena anaknya berteriak tidak mau digendong. Saat perjalanan sambil menggendong anak, pelaku K dipergoki dan dihadang tante korban yang baru pulang sekolah.

Saat diadang itulah sempat terjadi rebutan anak antara pelaku dengan tante anak tersebut. Bahkan tante anak itu sempat teriak-teriak minta tolong lalu didorong pelaku.

Saat bersamaan kakek korban juga ikut mengejar, namun karena kondisi kakinya yang sakit akhirnya kembali lalu ke Masjid. Di Masjid memberikan pengumuman melalui pengeras suara.

"Tolong cucu saya mau diculik. Tolong Pak RW tahan penculiknya," kata nenek korban,

Sofa Sofia Hidayatullah kepada awak media saat di Polsek Cisaat, Rabu (31/5/2023).

Warga di sekitar lokasi yang mengetahui ada dugaan penculikan anak akhirnya secara spontan menangkap pelaku K. Selain pelaku K, saat itu seorang perempuan D (24) yang akhirnya diketahui sebagai calon istri pelaku K juga ditangkap.

Namun karena massa yang tidak terkendali, pelaku K dan calon istrinya D ini menjadi bulan-bulanan aksi massa hingga babak belur.

Aksi massa berhenti setelah petugas Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat dan Babinsa Koramil Cisaat mengamankan pelaku.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/05/231223778/penculik-anak-di-sukabumi-idap-gangguan-kejiwaan-dibawa-ke-rsj-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke