Salin Artikel

Pedagang Cilor di Cianjur Jadi Predator Seksual, Korbannya Disebut Enggan Melapor

Pasalnya, sebagaimana disampaikan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, ada beberapa korban atau orangtua korban enggan melapor karena berbagai pertimbangan.

“Hasil pemeriksaan di lapangan ternyata korbannya lebih dari satu orang. Namun, beberapa enggan melapor karena malu ini kasus asusila katanya," kata Tono kepada Kompas.com di Markas Kepolisian Resor Cianjur, Senin (5/6/2023).

Karena itu, polisi belum bisa memastikan jumlah pasti korban kejahatan seksual yang dilakukan tersangka.

“Pastinya lebih dari satu orang. Pengembangan kasusnya masih terus dilakukan. Karenanya, kita minta para pihak korban untuk melapor,” ujar dia.

Menurut Tono, laporan dari para korban sangat penting untuk membongkar kejahatan predator seks ini.

Selain itu, para korban juga akan mendapatkan pendampingan psikologi guna pemulihan kondisi psikis.

“Karena mereka (korban) harus dibimbing, jangan sampai rasa traumanya malah menjadikannya pelaku di kemudian hari,” ujar Tono.

Disebutkan, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Unit PPA Polres Cianjur.

"Sejauh ini motfinya kelainan seksual, ya, pedofil, Untuk modusnya mengancam dan memaksa korban," imbuhnya.


Sebelumnya, seorang pedagang keliling berinisial UD (58) ditangkap polisi karena diduga telah menyodomi anak kecil.

Pelaku yang sehari-hari berjualan makanan cilor itu diamankan berdasarkan laporan salah satu orangtua korban.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berkeliling kampung untuk mencari calon korban sambil berjualan jajanan anak tersebut.

UD telah dijadikan tersangka dan dijerat Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar-besarnya Rp 5 miliar.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/06/190838878/pedagang-cilor-di-cianjur-jadi-predator-seksual-korbannya-disebut-enggan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke