Salin Artikel

Alasan Bupati Kuningan Ancam Laporkan Bacaleg Partai Gerindra

KOMPAS.com - Bupati Kuningan, Jawa Barat, Acep Purnama mengancam akan melaporkan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Gerindra sekaligus Ketua Korakap (Ketua Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan) berinisial DA kepada pihak kepolisian.

Ancaman tersebut merupakan buntut dari tulisan DA yang dianggap tidak benar dan menyudutkan bupati serta sejumlah pejabat dalam pelaksanaan proyek penerangan jalan umum di Kuningan tahun 2023 dengan biaya anggaran sekitar Rp 117 miliar.

"Ini bukan soal partai. Dengan pemberitaan yanh muncul, jelas tidak benar. Demi Allah, demi Tuhan, saya dirugikan dengan pemberitaan tersebut," kata Acep, Selasa (6/6/2023), dikutip dari TribunCirebon.com, Rabu (7/6/2023).

Acep menegaskan, tudingan DA soal adanya pengondisian pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Program Kuningan Caang tahun 2023 itu tidak benar.

"Terus terang saya secara pribadi merasa tersinggung karena yang disangkakan pada informasi yang tersebar itu tidak berdasar," ujar Acep.

"Soal foto tokoh-tokoh yang ditampilkan pada informasi tersebut, saya tegaskan tidak ada kaitannya dengan (pengondisian penunjukan pemenang proyek) PJU tersebut," imbuhnya.

Dia menjelaskan, foto yang berada dalam artikel tersebut juga tidak sama dengan yang dituduhkan dalam artikel buatan DA.

"Untuk pertemuan yang ditampilkan pada foto itu, biasalah telpon-telponan mengajak makan karena kebetulan berada dekat di lokasi. Kita bertemu dan makan. Soal pakaian dinas yang dikenakan, itu saya habis menghadiri undangan BNPB," jelasnya.

Oleh sebab itu, Acep meminta DA segera meluruskan informasi yang menuduhnya terlibat korupsi dalam proyek PJU tersebut.

"Apa yang Anda tahu (dalam informasi yang tersebar itu) semuanya tidak benar. Anda seolah-olah menyangka saya sehina itu, maaf ya, saya ingatkan, Anda jangan menyangka saya sehina itu," ucap Acep.

"Secara pribadi dan sebagai kepala daerah, saya punya harga diri untuk menjaga nama baik daerah," tegasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Bupati Kuningan, Dadan Somantri mengaku akan membantu dan mewakili Acep dalam menyelesaikan masalah tersebut.

"Aduannya atau objek yang akan kami laporkan itu bisa pencemaran nama baik, bisa menyebarkan berita bohong ke publik, dan banyak lagi. Nanti kita akan membahas ini dengan bupati," tutur Dadan.

Tanggapan DPC Gerindra

Ketua DPC Gerindra Kuningan, Dede Ismail menyampaikan, permasalahan tersebut tidak melibatkan partainya melainkan sosok DA secara pribadi.

"Laporan itu bukan sebagai bacaleg atau kader Gerindra, melainkan permalasahan pribadi dengan bupati," ungkapnya.

"Kami coba luruskan ya, permasalahan itu bukan antara kader Gerindra dengan Pak Bupati. Sebab, hubungan kami dengan Pak Bupati sekaligus partainya pun baik-baik saja dan kami berkoalisi tingkat pusat hingga di daerah," lanjutnya.

Dede menilai, tudingan yang dilakukan DA kepada Bupati Kuningan tidak mengatasnamakan Partai Gerindra, tetapi Korakap.

"Permalasahan itu dilakukan atas nama Korakap. Jadi tidak ada kaitan dengan partai," papar Dede.

Terkait masa depan Bacaleg tersebut di Partai Gerindra, Dede mengaku akan menginformasi persoalan ini terlebih dahulu dengan yang bersangkutan.

"Kami akan melakukan tabayun, sebab hingga sekarang belum bisa ketemu, lagi di luar kota. Nanti ketika ketemu kami ingin mengetahui permasalahannya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul "Bacalegnya Terancam Dilaporkan Bupati Kuningan ke Polisi, Ketua Gerindra: Itu Pribadi, Bukan Partai"

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/07/145704778/alasan-bupati-kuningan-ancam-laporkan-bacaleg-partai-gerindra

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke