Salin Artikel

Warga Gang Family Bandung Temukan Mayat Dalam Karung di Kamar Kontrakan

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus karung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agah Sonjaya mengatakan, awalnya mendapatkan laporan warga adanya bau di dalam sebuah kontrakan.

Polisi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi yang ternyata bau tersebut berasal dari mayat di sebuah kamar kontrakan

"Mendapatkan laporan bahwa tercium bau di dalam satu rumah ya, di kontrakan," ucap Agah yang ditemui di lokasi, Rabu (7/6/2023). 

Meski begitu, Agah tak menjelaskan detail terkait kondisi mayat itu.

Hanya disebutkan, polisi akan membawa jenazah yang terbungkus plastik tersebut ke rumah sakit untuk memudahkan pemeriksaan jenazah (otopsi).

"Jadi kita memutuskan untuk membuka dalam bungkusan ini, kita buka di rumah sakit untuk menjaga keutuhan jenazah ya, takutnya kalau dibuka di sini, kondisi korban sudah bau, membusuk. Jadi kita coba buka di rumah sakit untuk memudahkan pemeriksaan mayat baik di dalam maupun luar," ucapnya.

Sementara itu, pemilik kontrakan Sugeng Nurhafif mengetahui adanya mayat di kontrakan miliknya dari anak dan cucunya yang saat itu mendatanginya untuk membuka kontrakan tersebut.

"Saya disusul sama anak dan cucu suruh buka pintu kontrakan, saya buka kontrakan, tahu-tahu ada barang ditaruh terus saya bilang ke Pak RT," ujarnya. 


Sugeng mengatakan kontrakannya ini dihuni seseorang berusia sekitar 48 tahun.

Saat membuka kontrakan tersebut ia melihat jenazah tersebut terbungkus karung goni tapi terlihat ada bercakan darah.

"Iya (tertutup karung goni yang putih) dalam kamar ditutupi kasur," ujarnya.

Sugeng mengatakan, kontrakanya ini sudah dihuni satu bulan.

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan dengan rinci identitas di penghuni dan tak mengetahui aktivitasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/07/181708378/warga-gang-family-bandung-temukan-mayat-dalam-karung-di-kamar-kontrakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke