Salin Artikel

Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun di Lahan Perkebunan Sukabumi

Keduanya Nagip (18) dan Asep Abdul Majid (25) warga Desa Langkapjaya.

Kepala Kepolisian Sektor Lengkong Iptu Endang Slamet mengungkapkan, kedua korban bersama lima penambang lainnya sedang melaksanakan kegiatan mendulang emas di aliran sungai pada Kamis pagi.

"Tiba-tiba tebing tanah di pinggiran sungai setinggi 7 meter longsor menimpa para penambang yang sedang mendulang emas," ungkap Endang saat dikonfirmasi Kompas com melalui pesan WhatsApp, Jumat (9/6/2023).

Endang menjelaskan dari tujuh penambang emas ilegal yang tertimpa material tanah longsor, dua penambang di antaranya hingga tertimbun yaitu Asep dan Nagip.

Para penambang yang selamat langsung berupaya mencari kedua korban dan meminta bantuan masyarakat.

"Keduanya akhirnya ditemukan dan langsung dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga korban," jelas dia.

"Keluarga korban menolak otopsi dan sudah membuat pernyataan. Keluarga sudah menerima dan peristiwa ini merupakan musibah," sambung Endang.

Kronologi penambang tertimbun

Sebelum peristiwa dua penambang emas tewas tertimbun, para penambang sempat beraktivitas menambang emas secara ilegal  di lahan Perkebunan Tugu Cimenteng pada Rabu (7/6/2023) pukul 14:00 WIB.

Para penambang ini tidak membuat lubang seperti para penambang ilegal lainnya.

Namun para penambang emas ini membongkar dan menggali tanah dengan istilah deplang.


Lalu pada Kamis pagi para penambang membawa material tanah yang diduga mengandung emas tersebut ke sungai.

Lokasi sungai berdekatan dengan galian yang material tanahnya diambil para penambang.

"Saat mendulang emas di sungai itulah tiba-tiba tebing tanah longsor hingga menimbun mereka, dan dua tertimbun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia," tutur Endang.

Atas kejadian tersebut, ia melanjutkan, Polsek Lengkong sudah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga langsung menutup lahan penambangan emas ilegal agar tidak ada warga yang kembali menambang.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi menambang emas secara illegal karena dapat berpotensi terjadinya kerusakan tanah berupa longsor yang dapat menimbulkan korban jiwa," imbau Endang.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/09/135311178/dua-penambang-emas-ilegal-tewas-tertimbun-di-lahan-perkebunan-sukabumi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke