Salin Artikel

Kasus Perundungan Anak di Bandung Berulang Setelah Dimediasi, Ortu Korban Enggan Melapor

Kepolisian Sektor Cicendo sudah menyerahkan kasus itu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kepolisian Resor Kota Besar Bandung. 

"Sekarang kita dorong soal perudungan itu ke PPA Polrestabes Bandung," kata Pelaksana Harian Polsek Cicendo AKP I Wayan Mirasni saat dihubungi Jumat (9/6/2023).

Pelimpahan penanganan kasus ini dilakukan karena orangtua korban enggan melapor. 

Menurut Mirasni, perudungan ini berawal dari saling balas antara pelaku dan korban, tapi detail kronologinya.

Sebelumnya diberitakan, video rekaman perundungan yang dilakukan anak di media sosial.

Rekaman yang memperlihatkan sejumlah anak yang melakukan pemukulan hingga tendangan terhadap dua anak lainnya itu diketahui berada di wilayah Cicendo, Kota Bandung.

Mirasni mengungkapkan, pelaku perundungan dan pengeroyokan itu berjumlah enam orang.

Dia menjelaskan, setelah mediasi yang dilakukan di Polsek Cicendo, keenam pelaku pun telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf.

"Enam anak itu akhirnya mengakui dan minta maaf dan melakukan ganti rugi luka korban," ungkap Wayan.

Akan tetapi, keenam anak itu pun tetap diberi sanksi berupa wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

Tidak terima dengan sanksi tersebut, Wayan menambahkan, mereka pun mengulangi perbuatannya kepada korban.

"Karena anak itu diwajibkan lapor Senin dan Kamis, mereka tidak terima dan melakukan perundungan lagi. Jumat (9/6/2023) kami akan mediasi lagi dan dikumpulkan di Polsek jam 4 sore," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/09/155523078/kasus-perundungan-anak-di-bandung-berulang-setelah-dimediasi-ortu-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke