NEWS
Salin Artikel

Perjuangan Sarip Cari Keadilan untuk Anaknya Korban TPPO yang Tewas di Turki

Anak pertamanya, Tubagus Farik Nahril (23), menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tubagus meninggal dunia saat bekerja menjadi PMI atau TKI ilegal di Turki. 

Kisah perjuangannya Sarip sampaikan saat menghadiri gelar perkara ungkap kasus TPPO di Mapolresta Cirebon, Jumat siang (9/6/2023).

Tubagus menjadi satu-satunya korban TPPO yang meninggal dunia, dari tiga korban yang diungkap dalam pertemuan tersebut.

Sarip menceritakan, pada 2017 atau 2018, Tubagus mendaftarkan diri sebagai calon PMI ke Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Al-Amien milik tersangka MK (49), yang berlokasi dekat rumahnya.

Tubagus hendak pergi sebagai PMI ke Korea Selatan. MK kemudian menawarkan korban ke Polandia karena saat itu Korea Selatan sedang tidak bisa.

“Anak saya keluar dari SMK, masuk LPK Al-Amien 2018, tujuannya Korea. Sudah paspor, dan lain-lain, mau berangkat tahun 2020, kena korona. Jadi berhenti. Sampai satu tahun enggak berangkat. Terus ada info dari LPK mau diterbangkan ke Ceko,” kata Sarip di tengah gelar perkara di Mapolresta Cirebon.

Kabar itu, kata Sarip, disambut baik oleh Tubagus, yang ingin sekali menjadi seorang PMI.

Sarip dan Tubagus sejak 2018 hingga 2021, sudah mengeluarkan uang sekitar Rp 73.000.000 untuk proses keberangkatan Tubagus.

Pada September 2021, MK pimpinan LPK Al-Amien mengirimkan Tubagus ke terduga tersangka DM (35) yang berada di Cianjur untuk belajar Bahasa Inggris.

DM kini berstatus DPO dan sedang dilakukan pengejaran oleh tim Satgas TPPO Polresta Cirebon.

“Tidak lama, dari Cirebon berangkat ke Cianjur, terus setelah itu, langsung ke Bandara, sekitar September 2021. Nah, pesawat tiba di Turki, dan langsung kerja di sana. Langsung kepikiran, enggak betah. Kadang kerja, kadang tidak. Dan lagi, gajinya di bawah Rp 2 juta, sakit, sampai meninggal dunia,” tambah Sarip.


Saat masih hidup, Tubagus mengeluhkan kondisi pekerjaan yang tidak sesuai.

Waktu kerja tidak menentu, lantaran satu pekan kerja, satu pekan menganggur. Tubagus terus berusaha meminta pulang, tapi tidak dipulangkan dengan berbagai alasan.

Sarip menjelaskan, Tubagus juga bekerja dengan berpindah-pindah, dari kerja di pabrik kardus, pabrik sepatu, pabrik masker, dan lainnya.

Perusahaan di sana, tidak membolehkan Tubagus pulang, sehingga jatuh sakit.

Tubagus dikabarkan meninggal dunia pada 6 April 2022 di Rumah Sakit Erdem Hestanesi Kota Istanbul Turki.

Jenazah korban dipulangkan pada tiga hari berikutnya.

Setiba di rumah, korban tidak mendapatkan hak-haknya sebagai PMI, lantaran diberangkatkan oleh MK dan DM secara illegal.

“Saya sudah bayar 73 juta lebih dari awal untuk keberangkatan korban, tapi nasibnya seperti ini. Dari berangkat sampai meninggal tidak mendapat duit. Asuransi juga tidak dapat. Harapan saya sesuai asuransi legal. Nuntut keadilan-lah,” tambah Sarip.

Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman menerangkan, korban diberangkatkan oleh terduga pelaku TPPO berinisial MK yang menjadi pemilik dari LPK Al-Amien.

MK berkerja sama dengan rekanannya di Cianjur, untuk memberangkatkan korban ke Polandia. Namun, pada praktiknya, korban dikirimkan ke Turki.

“Kita lihat alur proses penempatan, awalnya ingin bekerja di Korea, lalu diarahkan ke Polandia. Setelah diberangkatkan, ternyata korban dipekerjakan di Negara Turki. Karena tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, dan terjadi beban pikiran, korban meninggal dunia di Turki, dan dikembalikan ke Indonesia. Kita langsung lakukan penyelidikan” kata Arif dalam gelar perkara.

Tim satgas langsung menangkap inisial MK untuk diproses hukum karena dinilai telah memberangkatkan dan menempatkan pekerja migran secara illegal.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MK terancam dijerat pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan atau pasal 81 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), dengan penjara paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 120.000.000, dan paling banyak Rp 600.000.000.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/09/192336378/perjuangan-sarip-cari-keadilan-untuk-anaknya-korban-tppo-yang-tewas-di-turki

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur KhofifahĀ 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur KhofifahĀ 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan PublikĀ 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan PublikĀ 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke