Salin Artikel

Siswa SMP Korban Perundungan di Bandung Alami Trauma, Korban Dipukuli dan Diancam Pelaku

KOMPAS.com - Kasus perundungan terhadap siswa SMP oleh rekan-rekannya terjadi di Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat.

Video aksi perundungan itu sempat terekam video dan diungah ke media sosial hingga menjadi viral pada Kamis (8/6/2023).

Korban dipukuli dan ditendang secara bergiliran oleh para pelaku.

Bahkan, salah satu pelaku sempat mengancam dengan obeng akan membunuh korban.

Polisi lakukan mediasi

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Santoso membenarkan insiden perundungan tersebut dilakukan di kawasan Cicendo, Bandung.

Budi juga mengatakan pelaku merupakan siswa SMP dan perundungan terjadi pada Jumat (2/6/2023).

"Itu kejadian Jumat lalu dan hari Selasa pihak sekolah dan anak-anak itu sudah ada pertemuan, hari Kamis dan mediasi di Polsek Cicendo, nanti kita liat seperti apa mediasi di Polsek nya," ujar dia dikutip dari TribunJabar.id.

Terpisah, pelaksana harian Polsek Cicendo, AKP I Wayan Mirasni menambahkan pelaku perundungan berjumlah enam orang.

Dia mengungkapkan, mediasi antara pelaku dan korban telah dilakukan.

Adapun hasil mediasi yakni para pelaku harus melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

"Enam anak itu akhirnya mengakui dan minta maaf dan melakukan ganti rugi luka korban," ujar dia.

Namun, para pelaku tidak terima atas diharuskannya wajib lapor sehingga kembali melakukan perundungan kembali.

Dia mengungkapkan upaya mediasi dilakukan Jumat (9/6/2023) di Polsek Cicendo.

"Karena anak itu diwajibkan lapor Senin-Kamis, mereka tidak terima dan melakukan perundungan lagi, kita akan mediasi lagi dan dikumpulkan di Polsek jam 4 sore," ucap dia.

Orangtua korban lapor polisi

Kendati demikian, orangtua korban perundungan yang tak terima melaporkan kasus tersebut ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.

"Orang tua korban ini merasa tidak menerima saat ini, atas tindakan yang dilakukan oleh kawan-kawan sebaya korban, di mana kejadian itu tanggal 2 Juni hari Jumat tepatnya, dan hari ini Alhamdulillah hari ini laporan kami sudah diterima dengan baik oleh pihak Polrestabes Bandung," ucap Kuasa Hukum keluarga korban, Boyke Luthfiana Syahrir, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (9/6/2023).

Dia menyebut, pelaporan kasus itu tujuannya memberikan efek jera kepada para pelaku.

"Pihak Kapolrestabes Bandung pun sangat memperhatikan perkara ini karena perkara ini harus menjadi perhatian bagi seluruh dunia pendidikan khususnya di Kota Bandung," ucap dia.

Kondisi korban

Akibat tindakan perundungan tersebut, korban mengalami sakit di bagian leher, pinggang dan tangan.

"Jadi kami menduga ada luka dalam," ucap dia.

Dia menyebut bahawa korban mengalami luka psikis berupa trauma.

"Anak ini trauma takut liat banyak orang, takut liat orang berkumpul apalagi khusus di temen-temen sebaya," ujar dia.

Untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, pihak orang tua korban melaporkan para terduga pelaku dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35 Tahun 2014.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor Michael Hangga Wismabrata), TribunJabar.id

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/10/212048078/siswa-smp-korban-perundungan-di-bandung-alami-trauma-korban-dipukuli-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke